INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memantapkan penyusunan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran daerah tetap presisi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menerangkan bahwa struktur Perubahan KUA-PPAS 2026 dirancang secara rasional untuk merespons dinamika kondisi daerah serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kaltim.
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa langkah penyesuaian regulasi anggaran ini merupakan fondasi utama dalam merumuskan postur APBD Perubahan agar lebih akuntabel dan tepat sasaran. “Secara umum, pemerintah memandang bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah mengakomodasi perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat, serta menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026,” terang Sri Wahyuni.
Ia menguraikan bahwa Pemprov Kaltim melakukan efisiensi serta penajaman di berbagai lini belanja daerah demi memperluas ruang fiskal. Strategi ini difokuskan penuh pada penanganan program prioritas daerah.
“Peningkatan ruang fiskal melalui efisiensi dan penajaman belanja diarahkan untuk memperkuat akses dan mutu pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan percepatan penurunan stunting, serta peningkatan kualitas infrastruktur,” ucapnya.
Melalui penataan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini, Pemprov Kaltim optimistis seluruh program pembangunan dapat terealisasi secara maksimal dan memberikan dampak kesejahteraan nyata bagi seluruh warga Benua Etam. (ra/hel)
