Beranda

Kemenag Blitar: Samsudin Tak Penuhi Standar Diakui Ulama

Kemenag Blitar: Samsudin Tak Penuhi Standar Diakui Ulama

INDONESIAONLINE – Polemik seputar Gus Samsudin, figur yang menarik perhatian publik di Blitar, semakin memanas. Baharuddin Tauhid, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, menegaskan bahwa Samsudin tidak memenuhi standar untuk diakui sebagai ulama atau pengasuh pondok pesantren.

“Berdasarkan kriteria keilmuan dan standar Kemenag, beliau tidak memenuhi kualifikasi sebagai ulama ataupun pengasuh pondok pesantren,” tegas Baharuddin pada Selasa (12/3/2024).

Kemenag melihat Samsudin lebih dikenal sebagai kreator konten di YouTube, berbeda dengan citranya sebelumnya sebagai figur keagamaan. Hal ini menjadi sorotan publik karena memunculkan pertanyaan tentang validitas status Samsudin.

Pernyataan Baharuddin terkait dengan penyegelan Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Jumat pekan lalu. 34 santri dipulangkan ke daerah asal mereka oleh Dinas Sosial.

Keputusan tegas Kemenag dan Pemkab Blitar menuai sorotan, terutama karena diambil setelah Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus konten video “tukar pasangan”. Pada akhir Februari 2024, Samsudin dijemput paksa oleh Subdit Siber Polda Jatim.

Meskipun Samsudin mendirikan Yayasan Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa Nusantara yang menaungi Pondok Pesantren Nuswantoro, Baharuddin menekankan bahwa Samsudin, sebagai ketua pembina yayasan, memiliki kewenangan tertinggi dalam menentukan arah kebijakan yayasan.

“Kami sampaikan kepada Samsudin bahwa jika dia menempatkan personel yang kompeten dalam pengelolaan pesantren, kami akan pertimbangkan untuk memberikan rekomendasi atau izin operasional pesantren,” terang Baharuddin.

Baharuddin juga mengonfirmasi bahwa KH Syaikhuddin Rohman, Ketua MUI Kabupaten Blitar, terdaftar dalam struktur kepengurusan yayasan Samsudin. Namun, menurut Baharuddin, posisi Syaikhuddin sebagai ketua pengawas tidak cukup strategis dalam pengelolaan pesantren.

Kontroversi status Samsudin masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pertanyaan tentang pengakuan kreator konten sebagai ulama atau pengasuh pesantren dan penetapan kualifikasinya oleh lembaga terkait masih menjadi perdebatan.

Publik menanti keputusan akhir terkait nasib Pondok Pesantren Nuswantoro dan masa depan Samsudin dalam ranah keagamaan (ar/dnv).

Exit mobile version