Beranda

Kadisdikbud Jombang dan Sekretaris Dicopot Buntut Video Mesra di Kantor

Kadisdikbud Jombang dan Sekretaris Dicopot Buntut Video Mesra di Kantor
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo saat memberikan SK Plh kepala Disdikbud dan sekretaris Disdikbud Jombang usai pencopotan Senen dan Dian karena kasus video mesra. (ist)

INDONESIAONLINE – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang Senen dan Sekretaris Dian Yunitasari  dicopot dari jabatannya. Keduanya diduga sebagai pelaku dalam video mesra di ruangan Kantor Disdikbud Jombang.

Keduanya dicopot dari jabatannya setelah video mesra tersebut viral. Keduanya juga  harus menjalani pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).

Pencopotan Senen dan Dian diungkap langsung oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo kepada wartawan di Kantor Disdikbud Jombang, Jumat 23 Agustus 2024. “Bahwa sesuai Pasal 40 PP 94 (tahun 2021 tentang Disiplin PNS) menyatakan bahwa semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan seyogianya dilakukan pembebasan. Karena itu, ini yang saya lakukan di sini bahwa karena Pak Senen dan Bu Sekdin sedang dilakukan pemeriksaan. Kami bebaskan sementara supaya fokus menjalani pemeriksaan,” ujar  Teguh.

Menurut Teguh, Senen dan Dian diperiksa terkait video yang viral setelah diposting di media sosial beberapa waktu lalu. Video rekaman CCTV tersebut menunjukkan 2 sejoli berseragam PNS sedang bermesraan di dalam ruangan.

Akun ini menyebut sejoli oknum PNS itu adalah kepala Disdikbud dan sekretaris Disdikbud Jombang. Kejadiannya juga disebut terjadi di Kantor Disdikbud Jombang.

Teguh mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kasus ini usai videonya viral. Senen dan Dian dicopot terhitung mulai hari ini.

“Pemeriksaan terkait berita yang viral di media. Kan teman-teman media yang memviralkan. Jadi, itu yang kami coba dalami sejauh mana permasalahannya, kebenarannya. Kami gali sedalam mungkin kebenaran yang terjadi,” ucap dia.

Sementara, Sekretaris Disdikbud Jombang Dian Yunitasari sebelumnya mengaku tidak mengetahui terkait video viral yang disebut-sebut dirinya itu. Dian juga membantah  tuduhan bahwa salah satu pelaku video mesra adalah dirinya.

“Saya tidak tahu. Saya tidak berbuat apa-apa,” ujar Dian, Rabu (21/8) lalu.

Bukan hanya itu. Kepala  Disdikbud Jombang Senen mengadukan akun Facebook (FB) bernama Siska S ke polisi. Sebab, akun tersebut telah mengunggah video mesum dari rekaman cctv yang menyebut Senen dan Dian sebagai aktornya di media sosial.

Senen mengadukan akun FB Siska S ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (21/07/2024) sore. Dia didampingi dua kuasa hukumnya yakni Syarahuddin dan Suparno.

Dikatakan Syarahuddin, kliennya melaporkan akun FB Siska S atas dugaan perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dan pencemaran nama baik. Sebab,  video yang diunggah di media sosial itu menyebut kadisdikbud Jombang dan sekretarisnya sebagai aktor dalam video itu. (red/hel)

 

Exit mobile version