Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati.(Foto : Team JATIMTIMES)

 

JATIMTIMES-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mengusulkan agar vaksinasi Covid-19 menjadi syarat bagi warga yang hendak mengakses layanan publik. Upaya untuk merealisasikan usulan ini, Dinkes bahkan telah menyerahkan draf surat edaran bupati berisi kewajiban warga yang hendak mengakses layanan publik harus divaksin Covid-19.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati, mengatakan pihaknya berharap draf tersebut disetujui Bupati Blitar Rini Syarifah. Setelah disetujui bupati, kebijakan ini segera diterapkan untuk mendorong percepatan vaksinasi di Kabupaten Blitar.

“Kami berharap masyarakat paham bahwa hal ini adalah demi kepentingan bersama. Jadi warga Kabupaten Blitar yang hendak mengakses layanan publik harus sudah divaksin Covid-19,” kata dr Christine, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga  Klinik Fertilitas Indonesia East Jawa Fertility Road Show Hadir di Mojokerto

Christine menambahkan, dalam melaksanakan program vaksinasi diakuinya ada sejumlah hambatan. Di antaranya masih banyak warga yang melakukan penolakan dengan berbagai alasan. Oleh sebab itu dibuat aturan sebagai pendorong agar warga mau ikut vaksinasi.

“Cara ini juga telah diberlakukan di sejumlah daerah lain untuk menggenjot cakupan vaksinasi. Kami berharap dengan usulan ini nantinya dapat menggenjot capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Blitar sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19,” tukasnya.

Sekedar diketahui, data terbaru yang dirilis Dinkes Kabupaten Blitar saat ini cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Blitar baru mencapai 73,6 persen. Prosentase tersebut berdasarkan data penduduk usia di atas 12 tahun yang sudah divaksin berdasarkan data NIK yaitu, 734. 620 orang.

Baca Juga  Warga Kota Malang Bisa Suntik Booster Vaksin Covid-19 Mulai Senin, Ini Syaratnya

Sementara untuk capaian vaksinasi warga lanjut usia telah mencapai 43,6 persen dari sasaran sebanyak 149.398. Dinkes Kabupaten Blitar hingga saat ini juga terus melakukan upaya percepatan vaksinasi Covid-19. Baik vaksinasi di fasilitas kesehatan maupun secara door to door dari rumah ke rumah.



Aunur Rofiq