INDONESIAONLINE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang menjalin kerja sama dengan Polresta Malang Kota, PT Jasa Raharja (Persero) perwakilan Kota Malang, dan beberapa rumah sakit yang berada di wilayah Malang Raya. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata menyampaikan, pihaknya telah melakukan penandatanganan naskah kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (KLL) melalui Aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS) pada Selasa (02/08/2022) lalu. 

Pihaknya menyebutkan, dengan adanya penandatanganan naskah kerja sama ini diharapkan akan memberikan kemudahan dalam penjaminan pelayanan kesehatan pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami KLL. 

Kolaborasi bersama antara BPJS Kesehatan, PT Jasa Raharja (Persero), rumah sakit dan Polresta Malang Kota, tentunya juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN, terutama bagi peserta korban KLL. 

Baca Juga  Komisi C DPRD Tulungagung Sikapi Banyaknya Pasien Mengeluh Tentang Faskes di RSUD dr Karneni Campurdarat 

“Dengan adanya sistem ini, apabila terjadi KLL di Kota Malang diharapkan penanganan bisa lebih cepat, sehingga korban KLL nantinya bisa segera teridentifikasi terkait penjaminannya,” ungkap Dina. 

Lebih lanjut, menurut Dina sesuai dengan ketentuan yang kita ketahui bersama bahwa penjamin pertama kejadian KLL adalah PT Jasa Raharja (Persero). Kemudian, apabila korban KLL tersebut merupakan peserta JKN dan plafon yang dijamin oleh PT Jasa Raharja (Persero) sudah habis, maka BPJS Kesehatan akan menjadi penjamin kedua. 

Sementara itu, dalam penandatanganan kerja sama tersebut, selain mengenalkan Aplikasi Jogo Malang Presisi, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto juga mengenalkan Aplikasi TACS. 

Nantinya, Aplikasi TACS ini yang akan digunakan bersama-sama oleh Unit Laka Lantas, PT Jasa Raharja (Persero) dan rumah sakit dalam menangani korban KLL. Selain itu, perwira yang akrab disapa Buher ini mengungkapkan bahwa dengan adanya penandatanganan naskah kesepakatan ini diharapkan kepada instansi-instansi yang terlibat untuk dapat berpartisipasi dengan baik sesuai dengan tugasnya masing-masing. 

Baca Juga  Benarkah Pakai Kaus Kaki saat Tidur Punya Banyak Manfaat?

“Kami berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat terjalin integrasi dan kolaborasi yang tentunya memudahkan masyarakat Kota Malang dalam mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan praktis,” ujar Buher. 

Lebih lanjut, Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi adanya kerja sama dan kesiapan dari berbagai instansi untuk memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan tuntas kepada masyarakat Kota Malang. 

“Terima kasih kepada seluruh instansi yang turut bekerja sama dan mengawal pelayanan kepada masyarakat Kota Malang. Ini adalah tugas kita semua, mari kita kawal pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Sutiaji.