INDONESIAONLINE – Rumah sejumlah kiai di Sutobondo disebut jadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeladahan terkiat kasus korupsi di Pemkab Situbondo yang menyebabkan Bupati Karna Suswandi jadi tersangka.
Namun, KPK menampik adanya penggeledahan sejumlah rumah kiai di Situbondo. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menegaskan bahwa penyidik KPK tidak melakukan penggeledahan di rumah tiga kiai di Situbondo.
“Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, yaitu rumah bupati (rumah dinas bupati Situbondo),” kata Tessa.
Tidak hanya itu. Tessa mejelaskan bahwa penyidik KPK yang datang juga menggeledah Kantor Dinas PUPP Situbondo dan rumah atau kantor beberapa rekanan (kontraktor) di Situbondo. “Jawaban penyidik (penyidik KPK),” kata Tessa.
Selain itu, jubir KPK mengatakan informasi yang didapatkan dari penyidik di lapangan hanya memberikan sejumlah lokasi di atas. Bahkan ketika ditanya apakah rumah Kabid PUPP (EP) juga digeledah, Tessa mengatakan tidak ada informasi tersebut. “Hanya di atas jawabannya,” jawab Tessa.
Sebelumnya, pada Selasa (27/8) Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024. Bahkan, Bupati Situbondo Karna Suswandi sudah ditetapkan jadi tersangka bersama salah satu pejabat Pemkab Situbondo. (wbs/hel)