Beranda
Uncategorized  

KPK Periksa 4 Saksi di Tulungagung, Praktisi Hukum: Akan Muncul Tersangka Baru

KPK Periksa 4 Saksi di Tulungagung, Praktisi Hukum: Akan Muncul Tersangka Baru

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi terkait kasus dugaan suap di Kabupaten Tulungagung. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim, mantan wakil ketua Agus Budiarto, mantan Kepala Dinas Bina Marga Dinas PUPR Tulungagung Sukarji, Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno, dan pihak swasta Sony Sandra, Selasa (3/1/2022).

Dari informasi yang disampaikan Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, keempat saksi tersebut diperiksa di Mapolres Tulungagung oleh penyidik ​​KPK. “Hari ini (1/3) pemeriksaan saksi TPK terkait proyek kerja Pemkab Tulungagung,” kata Ali Fikri. Namun, KPK belum menjelaskan apa yang akan ditanyakan saksi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, juga membenarkan kepada media bahwa pihaknya diminta menyediakan tempat untuk pemeriksaan sejumlah saksi.

Secara terpisah, praktisi hukum dari Universitas Bhineka (UBHI) Tulungagung, Andreas Andri Djatmiko, mengatakan pemanggilan saksi dalam kasus ini diduga kuat terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan Ketua Umum DPRD Supriyono.

“Jadi sepertinya kasus yang melibatkan mantan Bupati SM dan mantan Ketua DPRD SPR itu saling berkaitan,” kata pengacara yang akrab disapa AA Djatmiko itu.

Menurut dia, dari berbagai sumber berita, pemanggilan Wakil Ketua DPRD tersebut merupakan pemeriksaan saksi-saksi korupsi terkait proyek kerja Pemkab Tulungagung.

“Artinya, jika pertanyaannya menjadi lebih jelas siapa tersangka berikutnya atau membuat kasus ini lebih cenderung memiliki titik akhir, keduanya sangat mungkin berkorelasi,” katanya.

AA Djatmiko menegaskan, meningkatnya penerimaan gratifikasi juga diduga terkait dengan proyek yang menyeret SM dan SPR menjadi narapidana di komisi antikorupsi.

“Tidak ada gratifikasi tanpa proyek, begitu pula sebaliknya tidak ada proyek, tidak akan ada gratifikasi,” ujarnya.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan saksi yang sedang berlangsung, AA Djatmiko menduga dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka baru.

“Kesimpulannya, perkembangan kasus korupsi di Tulungagung terkait dengan proyek kerja pemerintah daerah yang memunculkan tersangka baru,” pungkasnya.

Exit mobile version