KPK Singgung “Geng Seangkatan” dalam Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun

INDONESIAONLINE – Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pada mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo mulai dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam penyelidikan itu, KPK menyinggung soal ‘geng seangkatan’ Rafael Alun terkait dugaan korupsi yang diselidiki.

“Pejabat Pajak-nya angkatan dia (Rafael Alun) juga sama. Itu geng tuh ada, ada banget,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Pahala tidak menjelaskan secara pasti pejabat pajak yang ia maksud. Meski begitu, pejabat pajak yang dimaksud KPK diduga juga bekerja di tempat yang sama dengan Rafael.

“RAT ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak sesuai dengan profil selaku ASN. KPK pun memulai mencari bukti dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.

“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan. 

Nama mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Buntut dari kasus itulah, kekayaan yang dimiliki oleh Rafael ramai diperbincangkan serta menjadi sorotan publik.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan Rafael pada 2021 pun dinilai janggal. Aset yang dimiliki Rafael dinilai tak selaras dengan profilenya.

AlundalamDugaanGengKasusKorupsiKPKRafaelSeangkatanSinggung