KPU dan Bawaslu Kota Batu Terima Dana Hibah Non Tahapan Pemilu

INDONESIAONLINE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu mendapatkan anggaran hibah daerah. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Tahapan Pemilu.

Penandatangan itu dilakukan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Ketua KPU Kota Batu Mardiomo bersama Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Sapni Syahril, di Ruang Rapat Utama Balaikota Among Tani Kota Batu, Kamis (21/7/2022).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batu, Ahmad Dahlan mengatakan hibah daerah tersebut berbentuk anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk KPU Kota Batu. Sedangkan Bawaslu Kota Batu menerima Rp 599,81 juta.

“Dengam anggaran hibah daerah itu bisa meningkatkan peran KPU dan BAWASLU dalam mensukseskan Pemilu Serentak 2024 nantinya,” ungkap Dahlan.

Oleh KPU Kota Batu, anggaran tersebut akan digunakan dengan maksimal sesuai dengan peruntukannya NPHD Non Pemilu. Rencananya bakal dimanfaatkan untuk belanja modal perlengkapan kantor.

“Akan kami pergunakan untuk belanja modal perlengkapan kantor,” ucap Ketua KPU Kota Batu, Mardiono.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pun meminta anggaran tersebut bisa dimanfaatkan KPU dan Bawaslu sebaik-baiknya. Tentunya agar KPU dan Bawaslu dapat bekerja dengan optimal, efektif, dan efisien.

“Dengan begitu, dana tersebut bisa membuat kinerja KPU maupun Bawaslu Kota Batu bisa optimal dan melayani masyarakat dengan baik,” terang Dewanti.

Dewanti juga mengingatkan tim anggaran bisa memfasilitasi masukan dan proposal yang diberikan kepada Pemkot Batu. Selain itu Dewanti juga berharap proposal dan masukan tersebut dapat diteruskan ke Badan Anggaran DPRD agar nantinya pembahasan di DPRD dapat berjalan lancar.

“Insya Allah, dengan komunikasi yang baik maka sinergi dan semuanya akan berjalan dengan baik,” tutup Dewanti.