INDONESIAONLINE – Seorang anak perempuan berusia enam tahun asal Indonesia meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Chinatown, Singapura. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) dan melibatkan sebuah mobil yang menabrak dua pejalan kaki.
Mengutip laporan The Straits Times, insiden itu berlangsung sekitar pukul 11.50 waktu setempat di South Bridge Road, tak jauh dari kawasan wisata Buddha Tooth Relic Temple. Polisi Singapura menerima laporan kecelakaan yang melibatkan satu kendaraan dengan dua orang pejalan kaki.
Kedua korban diketahui merupakan ibu dan anak berkewarganegaraan Indonesia. Masing-masing berusia 31 tahun dan enam tahun.
Media berbahasa Mandarin Lianhe Zaobao menyebutkan keduanya tengah menghabiskan waktu liburan di Singapura saat kejadian berlangsung.
Seorang saksi mata yang berada tepat di belakang korban mengungkapkan bahwa mobil tersebut tiba-tiba keluar dari area parkir di samping kuil. Menurut kesaksiannya, pengemudi terlihat hanya menoleh ke arah kiri saat berbelok ke kanan, sebelum akhirnya menabrak ibu dan anak tersebut.
“Saya berjalan tepat di belakang mereka. Mobil keluar dengan cepat dan pengemudi tampak tidak memperhatikan ke arah depan,” ujar saksi tersebut melalui unggahan di laman Facebook SG Road Vigilante.
Saksi juga menyebutkan bahwa kendaraan tersebut melaju hingga roda belakangnya melindas tubuh sang ibu. Rekaman foto dan video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria menggendong anak korban. Sementara sang ibu terlihat tergeletak di badan jalan.
Sejumlah warga sekitar segera memberikan pertolongan dengan melindungi korban dari terik matahari menggunakan payung sembari menunggu ambulans tiba di lokasi kejadian.
Kedua korban sempat dalam kondisi sadar ketika dilarikan ke rumah sakit. Namun, bocah perempuan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka serius yang dialaminya. Sementara, sang ibu masih menjalani perawatan medis.
Singapore Civil Defence Force mengonfirmasi bahwa kedua korban dibawa ke Singapore General Hospital untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pada Minggu (8/2/2026), kepolisian Singapura mengumumkan telah menangkap pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan. Pengemudi tersebut merupakan seorang perempuan berusia 38 tahun dan kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengemudi tanpa kehati-hatian hingga menyebabkan kematian.
Dalam keterangan terpisah, otoritas setempat mencatat bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Singapura mengalami peningkatan. Sepanjang Januari hingga September 2025, tercatat 5.765 kasus kecelakaan yang menyebabkan korban luka maupun meninggal dunia, naik 7,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berjumlah 5.368 kasus. (rds/hel)
