INDONESIAONLINE – Media sosial sempat dihebohkan dengan munculnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel, Aron Geller. Dia mencantumkan alamat di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Setelah dilakukan verifikasi, dokumen tersebut dipastikan palsu.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui viralnya unggahan tersebut. Ia menegaskan bahwa KTP yang beredar bukanlah dokumen resmi milik pemerintah Indonesia.
“Apabila di media sosial disebutkan bahwa yang bersangkutan memiliki KTP elektronik Indonesia, kami pastikan dokumen itu palsu,” ujar Teguh.
Teguh menjelaskan, Dukcapil telah melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa nama Aron Geller tidak tercantum dalam data kependudukan Indonesia.
Selain pemeriksaan di tingkat pusat, Ditjen Dukcapil juga menelusuri data di wilayah Cianjur, tempat yang disebut sebagai asal penerbitan KTP tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun catatan kependudukan dengan nama yang sama, baik di database daerah maupun nasional.
Dengan temuan tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa KTP atas nama Aron Geller adalah hasil pemalsuan dan meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya mengungkapkan bahwa isu mengenai warga Israel yang memiliki e-KTP Indonesia dengan alamat di wilayah Cianjur sebenarnya telah muncul sejak Juli 2025. Pihaknya langsung melakukan penelusuran begitu kabar itu beredar.
“Informasi tersebut sudah kami terima sekitar tiga bulan lalu. Saat itu pihak Direktorat Jenderal Imigrasi menanyakan kepada kami dan kami jelaskan bahwa nama tersebut tidak terdaftar di alamat yang dimaksud. Kami bahkan telah memverifikasi langsung ke lokasi di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku. Tidak ada satu pun warga yang mengenal nama Aron Geller,” jelas Asep.
Asep menambahkan, timnya juga melakukan pemeriksaan terhadap nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada kartu itu. “Setelah kami cek dalam sistem, hasilnya kosong. Baik nama maupun NIK tidak tercatat di database kependudukan. Jika NIK itu milik orang lain, pasti akan muncul data aslinya, tetapi yang ini sama sekali tidak muncul,” ujar Asep.
Temuan tersebut memperkuat kesimpulan bahwa dokumen KTP atas nama Aron Geller adalah palsu dan pihak Disdukcapil memastikan tidak ada data kependudukan resmi atas nama tersebut di Kabupaten Cianjur maupun secara nasional. (rds/hel)
