Beranda

KUR BRI 2023 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Jenis Pinjaman di Sini

KUR BRI 2023 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Jenis Pinjaman di Sini

INDONESIAONLINE – Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu pinjaman modal kerja yang diberikan pada pelaku usaha khususnya UMKM. Kali ini BRI resmi membuka program KUR BRI pada tanggal 6 Maret 2023. Hal tersebut diketahui dari balasan Twitter resmi BRI kepada customernya yang mengatakan “Hai Sobat BRI, terima kasih atas ketertarikan terhadap produk pinjaman BRI. Saat ini pinjaman KUR BRI 2023 sudah tersedia. Sobat BRI bisa mengajukan pinjaman KUR jika sudah memiliki usaha yang berjalan minimal 6 bulan”.

Pembukaan KUR BRI ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mengajukan tambahan modal usaha karena KUR BRI memiliki bunga yang rendah dan jangka waktu yang fleksibel. KUR BRI sendiri terdiri dari KUR Mikro BANK BRI, KUR Kecil BANK BRI, dan KUR TKI BANK BRI yang memiliki kriteria dan persyaratan yang berbeda-beda untuk pengajuannya. Berikut syarat pengajuan KUR BRI terbaru seperti yang dikutip dari BRI.co.id per tanggal 7 Maret 2023:

KUR Mikro Bank BRI

• Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur

• Jenis Pinjaman

– Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun

– Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

• Suku bunga 6% efektif per tahun bagi calon penerima yang baru pertama kali mengakses KUR Mikro. Sedangkan untuk calon penerima yang sudah dua kali mengakses sebesar 7 persen, untuk yang sudah tiga kali sebesar 8 persen dan untuk yang keempat kali sebesar 9 persen.

• Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

• Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

• Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.

• bebas biaya administrasi dan provisi

 

KUR Kecil Bank BRI

• Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta

• Jenis Pinjaman

 – Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun

 – Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

• Suku bunga 6% efektif per tahun bagi calon penerima yang baru pertama kali mengakses KUR Mikro. Sedangkan untuk calon penerima yang sudah dua kali mengakses sebesar 7 persen, untuk yang sudah tiga kali sebesar 8 persen dan untuk yang keempat kali sebesar 9 persen.

• Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

• Agunan sesuai dengan peraturan bank

 

KUR TKI Bank BRI

• Maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah

• Suku bunga 6% efektif per tahun

• bebas biaya administrasi dan provisi

• Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja

• Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia

Selain aturan baru terkait suku bunga, ada pula aturan baru yaitu calon debitur dengan pinjaman diatas 50 juta yang wajib menyertakan Nomor Wajib Pajak (NPWP), dan penyertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat calon penerima KUR. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melindungi UMKM dan pekerja dari risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan usaha.

Exit mobile version