Beranda

Lisensi Penyelenggara Miss Universe Indonesia Dicabut Buntut Body Checking Tanpa Busana

Lisensi Penyelenggara Miss Universe Indonesia Dicabut Buntut Body Checking Tanpa Busana

INDONESIAONLINE – Kasus dugaan pelecehan seksual dalam kontes Miss Universe Indonesia 2023 berbuntut panjang. Selain dilaporkan ke polisi oleh sejumlah peserta kontes, tindakan tegas diambil Miss Universe Organization (MUO). MUO mencabut lisensi penyelenggara Miss Universe Indonesia.

Dengan pencabutan itu, PT Capella Swastika Karya sudah tidak lagi memegang lisensi Miss Universe Indonesia. “Miss Universe Organization telah memutuskan untuk mengakhiri relasi dengan pemegang lisensi di Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya, dan National Director Poppy Capella,” demikian pernyataan MUO yang diunggah di Instagram Stories @missuniverse, Sabtu (12/8/2023).

Seperti diketahui, kontes Miss Universe Indonesia heboh karena terjadi pemeriksaan tubuh (body checking) terhadap peserta yqng dilakukan tanpa busana. Padahal, ketentuan itu tidak pernah disosialisasikan kepada peserta. Apalagi, saat pemeriksaan tubuh tanpa busana itu, ada sejumlah laki-laki yang melihat. Hal itulah yang membuat beberapa kontestan merasa dilecehkan secara seksual dan membuat laooran ke polisi.

Atas kejadian itu, MOU juga menyatakan kekecewaannya terhadap PT Capella Swastika Karya yang juga dimiliki  Poppy Capella. “Sangat jelas bahwa waralaba ini tidak menjunjung tinggi standar, etika, dan harapan merek kami sebagaimana tertulis dalam aturan dan norma,” tambah MUO.

Bukan hanya Indonesia yang kena  dampak. Pencabutan lisensi PT Capella Swastika Karya juga berdampak pada rencana perhelatan Miss Universe Malaysia. Sebab, lisensinya juga dipegang PT Capella Swastika Karya.

MUO, yang kini berada di naungan perusahaan media Thailand JKN Global, memastikan Miss Universe Malaysia 2023 dibatalkan. (red/hel)

Exit mobile version