Listyo Sigit memimpin KSP dengan mandat mengawal program Prabowo. Dari B50 hingga hilirisasi, KSP dituntut mempercepat kebijakan lintas kementerian.
INDONESIAONLINE – Pergantian Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dari Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak sekadar pergantian jabatan. Di balik struktur KSP yang relatif ramping, terdapat fungsi strategis untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tidak berhenti di meja birokrasi.
Listyo Sigit, yang resmi dilantik Prabowo pada 1 Oktober 2026, langsung menegaskan pendekatan yang akan dipakainya. Dalam serah terima jabatan di Jakarta, Senin (5/10/2026), ia menyatakan siap memanggil menteri maupun kepala lembaga jika diperlukan untuk memastikan kebijakan Presiden berjalan sesuai arah.
“Kalau di sini kami memiliki kewenangan, Mas Najib kelihatan senyum-senyum kan. Jadi kantornya boleh kecil tapi bisa manggil menteri-menteri,” kata Sigit saat serah terima jabatan Kepala KSP dari Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).
Pernyataan itu penting karena KSP bukan kementerian yang berada dalam garis komando terhadap kementerian lain. Namun, lembaga ini berada langsung di bawah Presiden dan bertugas membantu pengendalian program prioritas serta pengelolaan isu strategis.
Lebih jauh, kerangka hukum KSP kini juga telah berubah. Perpres Nomor 17 Tahun 2026 yang berlaku sejak 27 Maret 2026 menggantikan Perpres Nomor 83 Tahun 2019. Aturan baru itu menempatkan KSP sebagai lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab kepada Presiden dengan mandat pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis sesuai penugasan Presiden.
Artinya, kekuatan KSP lebih banyak bertumpu pada mandat politik dan koordinasi langsung dengan Presiden ketimbang ukuran organisasi.
Dari Memantau Jadi Pemecah Hambatan
Dalam desain barunya, KSP tidak hanya diminta melihat perkembangan program. Perpres 17/2026 memberi fungsi pengendalian program prioritas, dukungan percepatan, penyelarasan kebijakan, serta penyusunan rekomendasi strategis ketika pelaksanaan program menghadapi hambatan.
Di titik inilah pernyataan Sigit mengenai pemanggilan menteri memperoleh konteks. “Jadi semuanya tentunya butuh pengawalan dan percepatan,” ujarnya.
Pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki agenda yang sangat luas. Presiden sebelumnya menegaskan delapan misi Asta Cita diterjemahkan melalui 17 program prioritas dan berbagai program hasil terbaik cepat. Fokusnya mencakup pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hilirisasi hingga pembangunan ekonomi.
Dengan begitu banyak program yang melibatkan kementerian berbeda, persoalannya bukan semata apakah sebuah kementerian bekerja atau tidak. Persoalan yang lebih rumit justru muncul ketika satu program membutuhkan keputusan beberapa lembaga sekaligus.
Dudung menggambarkan persoalan itu berdasarkan pengalaman selama memimpin KSP. Menurut dia, sejumlah program pemerintah tersendat karena persoalan lintas kementerian yang tidak selesai pada level teknis.
“Banyak hal-hal, kegiatan-kegiatan dari kementerian-kementerian yang kemudian tidak masuk pada ujungnya, atau tidak bisa diselesaikan, maka Kepala Staf Kepresidenan yang menyelesaikan,” kata Dudung.
Ia mencontohkan persoalan eksplorasi sumur gas di sekitar Indramayu, Bekasi, dan Karawang yang melibatkan sejumlah kementerian. Menurut Dudung, prosesnya sempat terhambat sekitar enam bulan sebelum didorong melalui koordinasi lintas instansi.
Pengalaman lain berkaitan dengan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik PLN di Banten. Saat pasokan berpotensi terganggu, KSP menghubungkan sejumlah institusi, termasuk PLN, PT KAI, Bareskrim, Kejaksaan dan Bea Cukai.
“Ciri pemimpin itu satu, Pak: berani ngambil keputusan. Kalau benar berarti bagus, kalau salah ya sekali-sekali salah enggak apa-apalah,” ujar Dudung kepada Sigit.
Pola kerja semacam itu menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan KSP bukan berapa banyak rapat yang dilakukan, melainkan berapa banyak hambatan lintas lembaga yang berhasil diurai.
“Kalau program kementerian lain mendengarkan, kalau KSP bukan mendengarkan, tapi mendekat. Dapat informasi, datangi, dan selesaikan,” ucap Dudung.
Tantangan Sigit kini bahkan menyentuh sektor-sektor yang memiliki target besar dan konsekuensi ekonomi luas. Salah satunya adalah B50. Pemerintah menetapkan implementasi mandatori biodiesel B50 pada 2026 dengan campuran 50 persen biodiesel berbasis sawit dan 50 persen solar. Kementerian ESDM menetapkan alokasi biodiesel 2026 mencapai 15,65 juta kiloliter.
Kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ESDM. Implementasinya bersentuhan dengan industri sawit, transportasi, pertambangan, pembangkit listrik, distribusi BBM dan kesiapan mesin pengguna.
Begitu pula dengan E20. Pemerintah memperkirakan kebutuhan etanol untuk campuran bensin mencapai sekitar 4 juta kiloliter per tahun. Di sisi lain, kebutuhan bensin nasional diperkirakan sekitar 40 juta kiloliter, sementara kapasitas produksi domestik masih berada di bawah kebutuhan tersebut.
Hilirisasi nikel juga membutuhkan koordinasi serupa. Agenda ini merupakan bagian dari fokus pemerintah untuk mengubah struktur ekonomi berbasis ekspor bahan mentah menuju pengolahan dan industrialisasi di dalam negeri. Presiden memasukkan hilirisasi dan industrialisasi sebagai salah satu dari delapan fokus Program Kerja Prioritas Nasional 2027.
Karena itu, pernyataan Sigit bahwa KSP harus membuat kebijakan Presiden berjalan “ter-cepat, tepat sasaran” akan diuji bukan di ruang rapat, melainkan di lapangan.
“Kami betul-betul bisa membantu agar seluruh yang menjadi program dan kebijakan Bapak Presiden bisa ter-cepat, tepat sasaran, dan juga kemudian selesai sesuai dengan apa yang menjadi arah dan kebijakan beliau,” tutur Sigit.
Beban tersebut menjadi semakin penting karena pemerintahan Prabowo memasuki fase ketika sejumlah program besar harus bergerak dari tahap kebijakan menuju eksekusi. Delapan fokus pemerintah untuk 2027 antara lain mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan serta penurunan kemiskinan.
Dengan struktur yang tidak sebesar kementerian, KSP justru memiliki posisi unik: berada dekat dengan pusat pengambilan keputusan, tetapi bekerja menembus batas sektoral.
Di sinilah tantangan Listyo Sigit. Ia bukan datang ke KSP untuk menjadi “menteri super”, melainkan menjadi penghubung ketika kebijakan Presiden berhadapan dengan kerumitan birokrasi.
Sigit menyebut pengalaman Dudung sebagai bekal awal untuk melanjutkan pekerjaan tersebut. “Catatan 100 hari ya, itu menjadi bekal kami, dan mohon nanti kami dapat masukan dari teman-teman semua,” tegas Sigit.
Ujian sebenarnya akan terlihat ketika program yang melibatkan banyak kementerian mulai menghadapi kebuntuan. Jika KSP mampu mengubah kebuntuan menjadi keputusan, kantor yang disebut Sigit “boleh kecil” itu memang dapat memiliki daya ungkit yang jauh lebih besar daripada ukurannya.
