Marak Reklame Parpol, Ini Kata Pj Wali Kota Malang

Satpol PP Kota Malang tertibkan reklame parpol yang melanggar aturan (Ist)

INDONESIAONLINE – Memasuki tahun politik 2024, reklame partai politik (parpol) bertebaran di mana-mana. Serta dipasang di tempat-tempat larangan maupun tak berizin. Tak terkecuali di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Hal ini pula yang membuat Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat angkat suara.

Wahyu Hidayat menyampaikan secara tegas seluruh reklame, baik parpol maupun lainnya yang dinilai melanggar akan dilakukan penertiban.

“Ada beberapa yang sudah kita copot karena melanggar pemasangan reklame. Seperti dipasang di pohon, tiang listrik dan di tempat yang seharusnya steril dari reklame,” ucap Wahyu.

Apabila pemasangan reklame, lanjut Wahyu, melanggar aturan yang ada, maka pihaknya secara tegas akan melakukan pencopotan.

“Kalau gak sesuai dengan ketentuan akan kita copot,” tegasnya.

Terkait reklame parpol, lanjutnya, ia akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, baik PU atau pun Bawaslu.

“Kita kan jangan sampai memberikan satu action tanpa ada koordinasi. Saya juga sudah meminta Satpol PP agar sebelum melakukan pencopotan APK itu bisa koordinasi dengan KPU dan Bawaslu,” terang Wahyu.

Satpol PP Bicara

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono angkat suara terkait hal itu.

Menurutnya, selain sudah melakukan berbagai persiapan dan komunikasi bersama KPU dan Bawaslu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh parpol sebelum dilakukan penertiban reklame.

Heru juga menyampaikan, masih memberikan kesempatan bagi pihak parpol yang bersangkutan untuk menertibkan reklamenya yang memang dinilai menyalahi aturan. Di mana penyelenggaraan reklame sendiri telah diatur dalam Perda Kota Malang Nomor 2 tahun 2022.

“Kita bikin kesepakatan dengan parpol nanti. Apakah parpol akan menertibkan anggotanya dulu atau dipasrahkan ke Satpol PP,” ujarnya.

Bahkan dalam hal ini, tidak menutup kemungkinan Satpol PP akan memberikan teguran langsung kepada orang yang fotonya tertera pada reklame tersebut. Sebab pantauan di lokasi, beberapa reklame yang terpasang memang kebanyakan menampilkan foto para caleg yang akan maju di Pileg 2024 mendatang. Baik di tingkat DPR-RI, DPR Provinsi Jatim ataupun DPRD Kota Malang.

“Karena namanya sudah tertera, nanti diberi peringatan atau teguran ke caleg A. Difoto tolong diselesaikan sendiri dengan waktu sekian hari kalau tidak diambil ya kita akan lakukan. Tapi etikanya kita akan bersurat,” pungkas Heru (rw/dnv).

penertiban reklamePj Wali Kota Malangreklame parpolsatpol pp kota malang