Masih Sepi Pendaftaran Bacaleg, Ini Kata KPU Kota Blitar

Kantor KPU Kota Blitar

INDONESIAONLINE – Pendaftaran bacaleg Kota Blitar masih terpantau sepi di kantor KPU. Padahal, Senin (8/5/2023) sudah memasuki hari kedelapan pendaftaran bacaleg.

Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis Penyelenggara Hernawan Miftakhul Khabib.

“KPU Kota Blitar sudah membuka pendaftaran untuk bakal calon legislatif yakni mulai 1 hingga 14 Mei 2023. Namun hingga kini, belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Kota Blitar,” ucapnya.

Khabib menambahkan, meskipun belum ada parpol yang mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Kota Blitar,  sudah ada beberapa parpol yang datang ke KPU Kota Blitar untuk berkonsultasi terkait pendaftaran bacaleg.

“Alasan mereka belum mendaftar ini bermacam-macam. Mulai dari dokumen yang belum lengkap, juga terkait dengan beberapa persyaratan lain,” imbuhnya.

Selain berkas fisik pengajuan atau pendaftaran bacaleg juga harus diunggah ke aplikasi Silon.kpu.go.id. Ketentuan ini harus diikuti oleh seluruh parpol peserta Pemilu 2024.

“Soal  berkas mereka juga harus meng-input ke dalam Silon. Jadi, parpol datang ke KPU membawa dokumen fisik dan dokumen tersebut telah diunggah ke Silon,” jelasnya.

Persyaratan yang harus diunggah ke Silon ini yang  hingga kini menjadi salah satu kendala bagi parpol. Menurut Khabib, admin Silon banyak yang terpusat di pengurus pusat masing-masing parpol. Sementara di daerah hanya operator.

“Jadi, di daerah hanya sebatas operator. Infonya mereka yang di daerah hanya bisa mengumpulkan berkas sementara yang mengunggah adalah pengurus  pusat masing-masing parpol,” terangnya.

Lebih lanjut Khabib menyampaikan, informasi yang diperoleh KPU, sebenarnya pada 8 Mei ini ada parpol yang hendak mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Kota Blitar. Namun informasi terakhir, salah satu parpol tersebut batal atau mengundur mendaftarkan bacaleg-nya.

“Info terkini ada parpol yang mengundur jadwal. Dan informasi terbaru tanggal 10 Mei beberapa parpol baru akan mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Kota Blitar,” pungkasnya (ar/dnv).

kpu kota blitarpendaftaran caleg