Beranda

Menengok Kembali Karhutla 2015: Rugi Rp200 Triliun, 2 Juta Hektare Terbakar

Sejumlah relawan memadamkan api di areal yang terbakar di Taman Nasional Tanjung Puting, Oktober 2015 lalu. (betahita.id)

INDONESIAONLINE – Indonesia kembali dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi ini mengingatkan pada tragedi karhutla 2015 yang meninggalkan dampak besar, mulai dari korban jiwa, gangguan kesehatan hingga kerugian ekonomi mencapai ratusan triliun rupiah.

Peringatan terhadap potensi karhutla kembali disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Dia menyebut kondisi El Nino pada 2026 saat ini bahkan lebih kuat dibandingkan 2015.

“Per hari ini lebih tinggi dari 2015. Ini data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang kami selalu koordinasi. Sampai pagi ini saya terus berkoordinasi dengan BMKG,” kata Raja Juli pada Selasa (18/8/2026).

Pemerintah pun meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan karhutla meluas. Terlebih, kondisi iklim yang panas dan kering dapat membuat lahan, khususnya kawasan gambut, lebih mudah terbakar.

Karena ancaman karhutla tahun ini meningkat, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2015 pun kembali menjadi sorotan. Berikut rangkumannya:

Karhutla 2015 Bakar 2 Juta Hektare

Karhutla 2015 terjadi pada Juni hingga Oktober dan melanda sejumlah wilayah Indonesia. Beberapa daerah yang terdampak antara lain Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Papua, Kalimantan Selatan, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat.

Berdasarkan data Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), luas lahan yang terbakar pada periode 21 Juni hingga 20 Oktober 2015 mencapai 2.089.911 hektare.

“Perhitungan menggunakan metode deteksi perubahan atas indeks kebakaran, kemudian menganalisis sebelum dan sesudah kebakaran,” ujar Kepala Bidang Lingkungan dan Mitigasi Bencana Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh Lapan Parwati Sofan pada Jumat (30/10/2015).

Sumatra menjadi salah satu wilayah dengan area kebakaran terbesar, yakni mencapai 832.999 hektare. Dari jumlah tersebut, 267.974 hektare merupakan lahan gambut dan 565.025 hektare lahan non-gambut.

Di Kalimantan, luas lahan yang terbakar mencapai 806.817 hektare. Sebanyak 319.386 hektare di antaranya merupakan lahan gambut. Sedangkan 487.431 hektare lainnya merupakan lahan non-gambut.

Sementara itu, luas lahan terbakar di Papua mencapai 353.191 hektare, terdiri dari 31.214 hektare lahan gambut dan 321.977 hektare lahan non-gambut.

Kebakaran juga terjadi di sejumlah wilayah lain. Sulawesi mencatat 30.912 hektare lahan terbakar, Bali dan Nusa Tenggara 30.162 hektare, Jawa 18.768 hektare serta Maluku 17.063 hektare.

Dampak karhutla 2015 tidak hanya berupa kerusakan hutan dan lahan. Kabut asap yang muncul akibat kebakaran juga mengganggu kehidupan masyarakat di berbagai daerah.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 24 orang meninggal dunia akibat karhutla pada 2015.

Sementara itu, lebih dari 600 ribu orang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat terdampak kabut asap.

Asap karhutla bahkan tidak berhenti di wilayah Indonesia. Kabut asap turut menyebar hingga ke negara tetangga, termasuk Singapura, Malaysia, Thailand dan wilayah selatan Filipina.

Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB saat itu Sutopo Purwo Nugrohonmengatakan luas wilayah yang terbakar pada 2015 setara dengan sekitar 32 kali luas Provinsi DKI Jakarta atau empat kali Pulau Bali.

Dampaknya bahkan dinilai lebih berat dibandingkan kebakaran hutan yang terjadi pada 1997. “Jumlah lahan yang terbakar memang lebih luas tahun 1997, tapi dampak ekonomi dan jumlah korban jiwa lebih besar tahun ini,” ujar Sutopo, Jumat (30/10/2015).

Besarnya karhutla 2015 juga meninggalkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan, memperkirakan kerugian negara akibat kebakaran hutan mencapai lebih dari Rp 200 triliun.

“Cukup besar kerugiannya, saya kira Rp 200 triliun lebih,” ujar Luhut pada Senin (21/12/2015).

Besarnya dampak tersebut membuat karhutla 2015 menjadi salah satu catatan terburuk dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Ancaman Serupa di 2026

Sebelas tahun setelah tragedi tersebut, 2026 ini pemerintah kembali menghadapi ancaman karhutla di tengah kondisi iklim yang dinilai mengkhawatirkan.

Raja Juli mengatakan berdasarkan data BMKG, indeks Nino 3.4 saat ini mencapai +2,19. Kondisi tersebut menunjukkan fenomena El Nino berada pada intensitas sangat kuat.

El Nino menyebabkan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik lebih hangat dibandingkan kondisi normal dan dapat berpengaruh terhadap berkurangnya curah hujan di Indonesia.

Ancaman juga berpotensi meningkat karena Indian Ocean Dipole (IOD) diprediksi memasuki fase positif pada September-November 2026.

Kombinasi kedua fenomena tersebut berpotensi membuat sejumlah wilayah Indonesia mengalami kondisi yang lebih panas dan kering.

Dampaknya mulai terlihat dari citra sebaran asap pada 16 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB. Asap terdeteksi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan hingga Papua Selatan.

Selain itu, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago sebelumnya menyebut enam provinsi berada dalam kategori paling kritis terhadap ancaman karhutla, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Riau.

“Daerah yang kita waspadai sebagai daerah yang paling kritis ada enam provinsi yakni Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Riau,” ujar Djamari pada Senin (10/8/2026).

Djamari mengatakan kondisi El Nino yang kuat diperkirakan berlangsung hingga awal September atau awal Oktober mendatang.

“Kita menghadapi El Nino yang kuat, yang sudah berlaku dan mulai berlaku sekarang sampai dengan awal September atau awal Oktober yang akan datang,” kata Djamari.

Karena itu, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat dan korporasi untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Jangan membakar lahan. Masyarakat dan korporasi harus sama-sama waspada. Bahkan puntung rokok pun jangan sampai dibuang sembarangan, karena dalam kondisi kering seperti ini bisa menjadi sumber api,” ujar Raja Juli. (bn/hel)

Exit mobile version