Beranda

Menko Pemberdayaan Masyarakat Klarifikasi Wacana Rp 500 Juta untuk UMKM di MBG

Menko Pemberdayaan Masyarakat Klarifikasi Wacana Rp 500 Juta untuk UMKM di MBG
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengklarifikasi wacana pemberian modal Rp 500 juta kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)

INDONESIAONLINE – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengklarifikasi wacana pemberian modal Rp 500 juta kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Cak Imin menegaskan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari proyek percontohan atau pilot project.

Pernyataan ini disampaikan Cak Imin saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (29/1/2025). Ia menjelaskan bahwa inisiatif Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk memberikan insentif pembiayaan kepada UMKM merupakan bagian dari strategi untuk membangun ekosistem yang mendukung keberhasilan MBG.

“Menteri UMKM, sebagai bagian dari partisipasi untuk menyukseskan Makan Bergizi Gratis membuat ekosistem. Nah, ekosistem itu tentu melalui berbagai pilot project,” jelas Cak Imin.

Lebih lanjut, Cak Imin menekankan bahwa tidak semua UMKM akan menerima insentif tersebut. Pemberian modal Rp 500 juta hanya akan diberikan kepada sejumlah UMKM terpilih sebagai bagian dari proyek percontohan.

“Pilot project-nya itu memberikan insentif, tidak semua, beberapa pilot project saja untuk pembiayaan UMKM. Detilnya nanti tanya Menteri UMKM,” tambahnya.

Meskipun demikian, Cak Imin menyatakan dukungan penuh terhadap keterlibatan UMKM dalam program MBG. Ia berharap agar Badan Gizi Nasional dapat memberikan akses seluas-luasnya bagi UMKM untuk berpartisipasi dalam penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak.

“Saya berharap Kepala Badan Gizi Nasional untuk membuka seluas-luasnya keterlibatan UMKM dalam proses penyediaan makanan bergizi gratis,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian UMKM telah mengumumkan rencana untuk menyediakan akses pembiayaan hingga Rp 500 juta bagi UMKM yang terpilih sebagai mitra MBG. Kerjasama dengan 46 bank, termasuk empat bank Himbara, telah dijalin untuk mendukung skema pembiayaan ini.

UMKM yang ingin menjadi mitra MBG diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi, menggunakan bahan pangan lokal, dan memiliki dokumen resmi seperti KTP, NPWP, dan NIB.

Exit mobile version