Muhaimin Tak Penuhi Panggilan KPK, Hadiri MTQ di Banjarmasin

Muhaimin Iskandar

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Selasa (5/9/2023) hari ini. Pasalnya, hari ini Muhaimin menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ketidakhadiran Muhaimin tersebut disampaikan Waketum PKB Jazilul Fawaid. Dia mengatakan Muhaimin menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Sedunia  sebagai wakil ketua DPR. Jazilul menyebut agenda itu sudah lama disampaikan kepada Muhaimin.

Bahkan, Jazilul mengaku ikut mendampingi Muhaimin -yang baru-baru ini mendeklarasi sebagai pasangan bacapres Anies Baswedan- ke Banjarmasin.  “Betul. Saya ikut mendampingi bacawapres (ke Banjarmasin),” kata Jazilul.

Menurut Jazilul, Muhaimin meminta pemanggilan KPK  itu ditunda. Muhaimin juga menyampaikan mendukung seluruh langkah KPK.

Muhaimin  dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI (tenaga kerja Indonesia) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) tahun 2012. Saat itu Muhaimin menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi periode 2009-2014. KPK menjadwalkan pemeriksaan Muhaimin pukul 10.00 WIB Selasa hari ini.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Masing-masing dua orang pihak dari Kemnaker bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta serta satu orang pihak swasta bernama Karunia.

Kasus ini diduga merugikan negara miliaran rupiah. Selain itu, kasus dugaan korupsi ini diduga menyebabkan sistem proteksi TKI tidak bisa digunakan. (red/hel)

 

korupsi KemnakerKPKmuhaimin iskandar