Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gresik, Agustin H Sinaga bersama petugas pemadam kebakaran usai memadamkan api yang menghanguskan eks Kantor Pengadilan Negeri Gresik, Sabtu (26/2/2022) dini hari. (Foto: Damkarla Gresik untuk JatimTimes)

INDONESIAONLINE – Bekas Kantor Pengadilan Negeri Gresik di Jl Panglima Sudirman, Desa Sidomoro, Kabupaten Gresik, terbakar Sabtu dini hari (26/2/2022).

Tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Diduga seseorang dengan gangguan jiwa memicu kebakaran di ruang kantor. Sehingga, api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian ruangan.

Beruntung, saat kejadian ada warga sekitar yang mengetahui dan langsung melaporkannya ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Pemerintah Kabupaten Gresik.

Tanpa menunggu lama, 2 unit mobil pemadam kebakaran langsung diberangkatkan ke lokasi. Bahkan Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, turun langsung ke lapangan. Pastikan proses pemadaman berjalan dengan lancar.

“Laporan datang kepada kami pukul 02.32 WIB, sejam kemudian sekitar pukul 03.56 WIB api berhasil dipadamkan,” kata Sinaga, panggilan akrabnya.

Dijelaskan, saat api padam, tersangka tidak ada di lokasi. Diduga dia telah melarikan diri ketika mengetahui bahwa petugas pemadam kebakaran telah tiba di tempat kejadian.

Sinaga menambahkan, eks PN Gresik sudah lama kosong dan tidak difungsikan lagi. Namun, di dalamnya masih terdapat banyak barang seperti kursi, meja dan beberapa arsip.

“Dalam perhitungan kami, ada tiga kebakaran di bekas kantor pengadilan. Terakhir pada Desember,” pungkasnya.