Polisi melakukan olah TKP di lokasi pencurian minyak tersebut. (Foto: Humas Polrestabes Blitar)

INDONESIAONLINE – Polsek Sananwetan menangkap pelaku pencurian minyak. Pelaku ditangkap setelah aksinya diketahui oleh pemilik bengkel. Pemilik bengkel sempat mengejar, namun pelaku berhasil kabur. Namun pada akhirnya, pelaku ditangkap setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sananwetan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, pelaku diketahui berinisial WLY (36), warga Desa Klampok, Kecamatan Sananetan, Kota Blitar. Pelaku mencuri 10 botol oli berbagai merek di bengkel tak jauh dari rumahnya.

Dalam aksinya, pelaku memasukkan minyak ke dalam karung yang telah disiapkan. Namun, secerdas tupai melompat, ia akhirnya jatuh. Aksi para pelaku pencurian minyak ini berhasil ditangkap oleh pemilik bengkel. Pemilik bengkel terbangun setelah mendengar suara aneh dari bengkelnya. Melihat hal itu, korban meneriaki maling dan tersangka kabur membawa karung berisi minyak.

“Korban dibantu warga berusaha mengejar. Pelaku kemudian meninggalkan karung berisi minyak curian di tepi sungai. Untuk meninggalkan jejak, pelaku kemudian menceburkan diri ke sungai,” kata Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Ahmad. Rochan, Selasa (1/3/2022).

Karena kehilangan jejak, warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sananwetan. Tidak butuh waktu lama bagi para pelaku untuk ditangkap. Pelaku ternyata WLY (36) yang merupakan warga setempat.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan sebelum melakukan aksi mencuri minyak, pelaku ternyata juga sempat mencuri ponsel dan dompet milik warga.

“Jadi ada dua lokasi pencurian. Selain mencuri minyak, pelaku sebelumnya juga mencuri ponsel dan dompet,” jelas Rochan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti tindak pidana berupa 3 botol berisi minyak dan sebuah handphone berwarna putih.