INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab) masih menunggu konfirmasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait perbaikan jembatan yang rusak di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen. Seperti diketahui, menjelang akhir tahun 2021, jembatan yang menjadi salah satu jalur utama menuju Kecamatan Pagelaran dan Gondanglegi dari Kepanjen itu terpaksa ditutup karena hampir ambruk.

Awalnya, saat mengetahui ada kerusakan di bagian bawah jembatan, warga setempat memutuskan untuk menutup jalur tersebut, karena pertimbangan keamanan. Namun, pada 4 November 2021, jembatan itu kembali dioperasikan dengan sistem buka tutup.

“Sudah hampir setahun rusak dan retak. Lalu kemarin saat hujan deras, debit air sungai tinggi, dan TPT (dinding penahan tanah) runtuh,” kata Camat Kepanjen, Eko Margianto.

Eko menjelaskan, secara teknis kewenangan perbaikan jembatan secara keseluruhan ada pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang dan BBWS. Untuk itu, hingga saat ini perbaikan tersebut juga menunggu konfirmasi dari kedua belah pihak.

“Kita sudah koordinasi, tapi tinggal menunggu respon dari BBWS. Dan secara resmi Dinas Bina Marga sudah menyurati ke Balai Besar. Jadi jembatannya sudah jadi, tinggal penahan tanah saja, kiri kanan ada di jalan. aula besar,” jelas Eko.

Dia juga belum bisa memastikan kapan secara penuh jembatan itu bisa mulai diperbaiki. Namun, menurut informasi yang diterimanya, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang mampu melaksanakan pembangunan jembatan tersebut pada tahun ini.

“Kami ingin segera diperbaiki dan bisa segera dibuka. Itu bukan alternatif, itu jalur utama. Dan kami berharap balai besar bisa segera turun tangan, karena ini bencana. Kalau tidak kami perbaiki. , kami takut jembatannya ambruk. Hal-hal yaitu ada jembatan dan juga ada TPT kiri dan kanan. Jadi harus ada sinergi,” pungkas Eko.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, perbaikan jembatan masuk dalam agenda 2022. Namun, belum bisa dipastikan kapan perbaikan akan dilakukan.

“Awalnya di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dianggarkan Rp 1,5 miliar. Tapi kondisi yang ada di lapangan, sepertinya tidak mungkin untuk direhabilitasi. Dan harus diganti dengan membangun jembatan baru,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq.

Menurut Zia, jika harus diganti dengan membangun jembatan baru, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar. Ia belum bisa memastikan kapan hal itu akan dilakukan. Hanya saja, menurut dia, jika proses itu tidak dilakukan sebelum PAK, maka kemungkinan perbaikan akan dilakukan pada 2023.

“Ya, biasanya saat ini dilelang Rp 1,5 miliar. Kalau lebih dari itu, bisa dilakukan penambahan (anggaran) melalui PAK. Nah kalau lelang setelah PAK, dikhawatirkan akan terjadi pelelangan. tidak memakan waktu,” pungkas Zia.