Foto Toak masjid ini diambil dari salah satu masjid di Lumajang (Foto: Asmadi / JatimTIMES)

INDONESIAONLINE – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim menghimbau dan mengajak masyarakat Lumajang untuk tidak terpancing informasi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang suara salat masjid.

Menurut Muslim, pernyataan Menteri Agama yang saat ini sedang viral itu tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Menteri Agama Yaqut sama sekali tidak berniat membandingkan ini.

“Intinya tidak ada larangan. Ada larangan dan itu sudah dilakukan bertahun-tahun. Kalau soal gonggongan anjing, saya kira itu upaya untuk menggiring opini, sebenarnya kalau narasinya dibaca atau didengar sampai habis, bukan begitu. maksudnya,” jelas Muhammad Muslim saat dikonfirmasi, Senin (28/2).

Untuk itu, dia berpesan kepada warga agar tidak terprovokasi dengan rumor yang mencoba membantah pernyataan Menteri Agama tentang salat di masjid dan gonggongan anjing.

Menurutnya, pedoman penggunaan loudspeaker diperlukan guna menjaga keharmonisan dan kenyamanan di masyarakat. Peraturan tersebut telah dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan bersama masyarakat Indonesia yang memiliki keragaman umat beragama.

“Aturan ini disusun dalam rangka kemaslahatan bangsa dan negara. Polemik ini harus diakhiri untuk kepentingan rakyat banyak,” ujarnya.

Ke depan, untuk menenangkan kondisi yang ada, pihaknya telah menyiapkan sejumlah ustadz untuk mensosialisasikan detail peraturan tersebut. “Kami sudah memanggil seluruh penyuluh agama untuk mensosialisasikan Surat Edaran ini sesuai instruksi Menteri,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak terprovokasi dan dapat menjaga kondusifitas lingkungan dari isu-isu yang memecah belah masyarakat.
“Mari kita jaga kondusifitas bersama, jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang berusaha mengubah suasana yang tidak kondusif itu,” pungkasnya.