INDONESIAONLINE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang optimistis target retribusi yang akan disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 bisa tercapai. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, mengatakan pada 2022, perolehan retribusi di kawasan Dishub sekitar Rp. 21 miliar.

Bambang menjelaskan, retribusi di wilayah Dishub terbagi dua. Yaitu biaya parkir dan biaya terminal. Sedangkan dari dua sektor retribusi, hingga saat ini yang masih mendominasi perolehan adalah retribusi parkir.

“Yang paling mendominasi masih parkir. Kalau persentase dari dua sektor itu, parkir (retribusi) berkontribusi sekitar 80 persen,” kata Bambang, Selasa (1/3/2022).

Dari pantauannya hingga saat ini, titik parkir di Kabupaten Malang masih tersebar di beberapa kawasan perkotaan. Atau di kecamatan yang memang memiliki aktivitas penduduk yang cenderung tinggi.

“Titik parkir paling banyak di perkotaan. Seperti Singosari, Lawang, Kepanjen,” tambah Bambang.

Sementara itu, satu hal yang membuatnya optimistis target tersebut bisa tercapai adalah potensi munculnya titik parkir baru. Meski belum dipetakan secara menyeluruh, ia memprediksi seiring aktivitas masyarakat yang berangsur meningkat, titik parkir baru hampir pasti akan muncul.

“Kalau sudah dipetakan secara menyeluruh, belum. Hanya saja harus ada titik (parkir) baru,” pungkas Bambang.

Sedangkan sebagai informasi, target PAD Kabupaten Malang 2022 meningkat menjadi Rp 978 miliar. Jumlah ini meningkat sekitar 30 persen dari target 2021 lalu sebesar Rp 741 miliar.