INDONESIAONLINE – Pemerintah kembali memperpanjang masa penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali dari 1 hingga 14 Maret 2022. Perpanjangan ini dilakukan mengingat tren peningkatan kasus harian COVID-19 di luar Jawa-Bali.

“Perpanjangan (PPKM) akan dilakukan antara 1-14 Maret di luar Jawa-Bali,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali dalam konferensi pers online di Jakarta, Minggu ( 27/2/2022).

Airlangga mengatakan, Pemerintah segera mempercepat vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan vaksin suntik bagi kelompok lanjut usia di luar Jawa-Bali guna menekan laju penularan virus Corona (Covid-19).

“Cakupan dosis kedua dan lansia akan dipercepat sehingga indikatornya sama dengan yang ada di Jawa,” kata Airlangga.

Menko Airlangga mengatakan masih ada provinsi di luar Jawa-Bali yang tingkat vaksinasi untuk dosis pertama di bawah 70 persen, sedangkan dosis kedua di bawah 50 persen.

Provinsi dengan dosis pertama vaksinasi di bawah 70 persen adalah Maluku, Papua dan Papua Barat. Kemudian provinsi dengan dosis vaksinasi kedua di bawah 50 persen adalah Sulawesi Tengah, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

“Sementara booster (dosis vaksin booster) masih di bawah 10 persen,” katanya.

Ketua Umum DPP Partai Golkar mengatakan secara keseluruhan harian kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali masih meningkat. Total kasus di luar Jawa-Bali menyumbang 31,7 persen dari total kasus nasional atau 183.484 kasus.

Sedangkan berdasarkan indikator hunian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR), rata-rata BOR rumah sakit di luar Jawa-Bali adalah 30 persen.

Sumut 23.563 kasus aktif, BOR masih 35 persen dengan konversi 20 persen (bed). Kaltim 19.573 kasus aktif, BOR 41 persen, konversi 24 persen, Sulawesi Selatan 18.954 kasus aktif, BOR 29 persen dan konversi 23 persen ,” kata Airlangga.

Secara keseluruhan, kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, rata-rata BOR luar Jawa-Bali 30 persen, masih di bawah nasional 36 persen.