INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memberikan fasilitas pembangunan perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencananya, proyek perumahan PNS yang akan mulai dibangun tahun depan ini akan disiapkan di kawasan Desa Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi mengatakan 560 unit rumah khusus pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Malang telah disiapkan. Site plan untuk kawasan pengembangan perumahan juga telah selesai.

“Itu nanti di Bandulan, site plannya sudah lama. Kita lupa tahun berapa, baru tahun ini kita jalankan. Kita masih buka lahan, nanti ada 560 unit,” dia menjelaskan.

Dijelaskannya, perumahan ini diperuntukan bagi PNS Pemkot Malang golongan 1, 2, dan 3 yang belum memiliki rumah sendiri. Nantinya, bagi PNS yang menginginkannya masih akan melalui proses seleksi dari Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang. “Ini khusus untuk yang belum punya rumah, nanti sistemnya beli. Kami akan sediakan,” jelasnya.

Rencananya, pembangunan kompleks perumahan PNS yang akan berada di sekitar kawasan Bandulan Baru (perbatasan antara Desa Bandulan dan Desa Mulyorejo) akan dimulai pada tahun 2023.

Dalam hal ini, ia bekerja sama dengan pengembang. Penyediaan rumah dilakukan karena banyak PNS di Malang yang meminta tempat tinggal.

Sebelumnya, di Malang sendiri, Diah mengaku sudah memiliki dua rumah untuk PNS. Letaknya di daerah Tlogomas dan Lesanpuro. “Kami bekerja sama dengan pengembang, kemudian membangun dan menghitung. Sebelumnya sistemnya sama. Ini yang ketiga kalinya, sebelumnya di Lesanpuro dan Tlogomas,” katanya.