Tepi Jalan Sultan Agung yang digunakan untuk parkir. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

INDONESIAONLINE – Adanya lokasi relokasi pedagang Pasar Kota Batu menimbulkan permasalahan parkir di pinggir Jalan Sultan Agung Kecamatan Batu. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kota Batubalal mengubah jalur pejalan kaki agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yaitu untuk perdagangan dan parkir.

Rencana jalur pedestrian di kawasan relokasi tersebut melihat kawasan kuliner para pedagang berada tepat di sepanjang tepi jalur pedestrian Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu.

Kemudian jalur pedestrian akan direposisi sehingga bisa menjadi lahan parkir kendaraan, tanpa menghilangkan jalur untuk pejalan kaki. Rencana ini telah dikoordinasikan dengan beberapa pihak. Yakni Polres Batu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batu. “Kami sudah berdiskusi bersama untuk mencari solusi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono.

Mengingat kawasan tersebut masih digunakan untuk parkir kendaraan, meski sudah ada rambu larangan parkir, petugas kerap melakukan patroli di kawasan tersebut. “Jadi nanti diubah. Dengan catatan PKL harus mundur agar ada jalur pejalan kaki,” imbuh Imam.

Dengan demikian, PKL yang sudah berada di Jl Sultan Agung harus siap mengubah posisinya untuk mundur agar bisa membuat tempat parkir.

Pemerintah Kota Batu juga telah melakukan sosialisasi terkait rencana ini. Sedangkan pedagang Pasar Kota Batu harus menempati kawasan tersebut hingga revitalisasi selesai selama 16 bulan.