INDONESIAONLINE – Penutupan Hotel Songgoriti dan Pemandian Air Panas Songgoriti yang sudah berlangsung selama tiga tahun berdampak pada perekonomian warga di Dusun Songgoriti, Desa Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu. Penurunan jumlah pengunjung ke kawasan Songgoriti memicu penurunan sektor usaha masyarakat seperti warung atau usaha kecil makanan.

Oleh karena itu, DPRD Kota Batu sangat menyayangkan kondisi destinasi yang beberapa tahun lalu menjadi favorit kunjungan wisatawan. Sama halnya dengan Pemkot Batu, DPRD Kota Batu juga menginginkan Pemkab Malang menyerahkan Hotel Songgoriti dan Pemandian Air Panas Songgoriti kepada Kota Batu agar bisa dikelola dengan baik.

Memang, kedua aset pariwisata tersebut masih dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten Malang melalui perusahaan daerahnya, yakni Perumda Jasa Yasa. Saat Kota Batu dimekarkan menjadi sebuah kelurahan di Kabupaten Malang pada 17 Oktober 2001, seluruh aset diserahkan kepada Pemerintah Kota Batu, kecuali Hotel Songgoriti dan Pemandian Air Panas Songgoriti.

Bahkan, kedua aset wisata tersebut terbengkalai hingga ditutup meski pengelolaannya dilakukan Jasa Yasa bekerjasama dengan pihak lain.

Ketua DPRD Kota Batu Asmadi mengatakan, jika aset Pemkab Malang tidak bisa dilepas, setidaknya ada kerja sama dengan Pemkot Batu. “Kami menunggu kerjasama karena ternyata kawasan wisata Songgoriti tidak bisa dipisahkan,” kata Asmadi.

Mengapa Kota Batu sangat menginginkan kerjasama dalam pengelolaan pariwisata Songgoriti? Asmadi mengatakan karena ingin kawasan itu kembali beroperasi, ia mendapat kunjungan wisatawan dari berbagai daerah.

Kolaborasi yang diinginkan adalah membangun kembali pariwisata Songgoriti agar tidak terlihat kumuh lagi. “Kalau kotor, lusuh, ujung-ujungnya tidak ada yang ke sana. Tidak ada pendapatan. Sudah dibicarakan dengan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Pak Darmadi mengenai hal ini,” tambah Asmadi.

Kerjasama menumbuhkan kawasan Songgoriti juga bertujuan agar tidak mematikan perekonomian warga Desa Songgokerto, khususnya di Dusun Songgoriti. “Yang punya daerah (Pemkot Batu), sayang kalau kondisinya seperti ini. Sehingga bisa digarap dengan lebih baik lagi,” kata Asmadi.

Asmadi juga menyayangkan prosesnya yang lambat. Padahal, jika Pemkab Malang segera melepas aset pariwisata, Kota Batu siap mengelolanya dengan lebih baik. Tentunya dalam rangka meningkatkan perekonomian warga agar dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.

Asmadi yakin, jika dikelola secara optimal, wisata Songgoriti akan menarik pengunjung sebanyak dulu. Apalagi ini adalah wisata alam. “Seberapa lambat? Kami menyayangkan karena kami siap mengelolanya,” katanya.

Asmadi menilai, meski wisata Songgoriti sudah dikenal sejak lama, namun sejauh ini belum banyak berkontribusi terhadap pendapatan asli kota Batu.

Sebenarnya berbagai cara telah dilakukan untuk membuat kawasan Songgoriti kembali ramai. Masyarakat bersama pihak kelurahan dan Pemerintah Kota Batu telah berupaya mengadakan beberapa acara untuk mempromosikan pariwisata di Songgoriti. Antara lain membersihkan desa.

Bagaimana sikap Pemkab Malang terhadap desakan Kota Batu terhadap wisata Songgoriti? Ikuti edisi berikutnya.