Beranda

Nikita Mirzani Ditahan Bersama Asistennya Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah

Nikita Mirzani Ditahan Bersama Asistennya Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah
Nikita Mirzani akhirnya ditahan Polda Metro Jaya. (foto: @nikitamirzanimawardi.ofc)

INDONESIAONLINE – Artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya. Asistennya, IM, juga senasib dengan Nikita, sama-sama memakai baju tahanan.

Keduanya ditahan setelah Polda Metro Jaya merampungkan pemeriksaan terhadap keduanya sebagai tersangka dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 miliar, Selasa 4 Maret 2025.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah memeriksa kedua tersangka. Pertama saudari NM, yang kedua saudara IM. Kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Nikita dan IM ditetapkan tersangka dan ditahan setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial RGP, yang merupakan pengusaha skincare. Pengusaha ini merasa diperas sehingga mentransfer Rp 4 miliar kepada Nikita  pada 14 dan 15 November 2024.

“Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada tanggal 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor. Kemudian, pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ungkap kabid humas.

Menurut Ade, RGP menyerahkan uang karena diancam oleh Nikita Mirzani. Dalam laporannya, korban menjelaskan kasus bermula saat Nikita  diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk skincare miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, IM, melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan ‘tutup mulut’.

“Kemudian, korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak-up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’,” ucap Ade Ary.

Nikita sudah membantah tuduhan pemerasan Rp 4 miliar. Artis yang kerap dipanggil Nyai itu mengklaim uang tersebut  untuk endorsement.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan justru Nikita  yang pertama  dihubungi RGP melalui  IM. Dalam percakapan tersebut, RGP disebut meminta Nikita  untuk me-review produk kosmetiknya.

Fahmi Bachmid menyebut RGP yang menghubungi IM. RGP minta supaya produknya di-review yang baik-baik.

Fahmi membenarkan bahwa dalam percakapan itu memang ada pembicaraan soal uang miliaran rupiah. Dia juga menyebut ada negosiasi terkait uang tersebut. Pihak Nikita meminta Rp 5 miliar. Namun dinego menjadi Rp 4 miliar. (rd/hel)

Exit mobile version