Beranda

Oknum LSM Resahkan Kepala Desa di Tulungagung

Oknum LSM Resahkan Kepala Desa di Tulungagung
Ilustrasi (Ist)

INDONESIAONLINE – Sejumlah kepala desa di Kecamatan Gondang, Tulungagung, diresahkan dengan rencana kedatangan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku memiliki kewenangan layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi ini beredar lewat pesan berantai di grup WhatsApp kepala desa. Dalam pesan tersebut, oknum LSM yang menamakan diri “LSM KPK Nasional” ini berencana melakukan “audit eksternal” di tiga desa, yaitu Desa Bolorejo (Kecamatan Kauman), Desa Notorejo dan Desa Bedungan (Kecamatan Gondang).

“Oknum ini mengaku dari DPD Jatim dan akan melakukan pengawasan TPK, PK, dan PA di tiga desa tersebut. Mereka juga meminta bantuan dana operasional,” ujar Suad Bagyo, Kepala Desa Jarakan, yang akrab disapa SBY.

Tak hanya meminta jamuan, oknum LSM ini juga meminta setiap desa menyiapkan uang sebesar Rp500.000 yang harus ditransfer dengan alasan kesibukan.

Lebih lanjut, pesan berantai tersebut menyebutkan bahwa program ini berjalan atas kerja sama dengan Polda dan Kejaksaan Jatim.

Merasa resah, SBY bersama kepala desa lainnya melaporkan pesan berantai ini kepada Polsek Gondang. Pihak kepolisan segera merespon dan menghimbau para kepala desa untuk tidak melayani permintaan oknum LSM tersebut.

“Perlu diketahui bahwa audit hanya bisa dilakukan oleh penyidik, BPK, dan Inspektorat dengan prosedur yang sah,” tegas SBY.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil meminta konfirmasi dari pihak yang mengaku sebagai “LSM KPK Nasional” (ab/dnv).

Exit mobile version