INDONESIAONLINE – Pelaku pembuhuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey sudah ditangkap. Pelaku merupakan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Anan Nawipa (33).
Ternyata pelaku dan korban adalah teman dekat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Danramil Oktovianus sering memberikan sembako kepada Anan dan keluarganya.
Seperti diketahui, Danramil Oktovianus meninggal ditembak di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, pada Kamis 11 April 2024. Pelakunya Anan Nawipa dan sejumlah pelaku lain yang masih buron. Motif penembakan tak lain karena kebencian OPM terhadap TNI-Polri.
Anan Nawipa ditangkap sebulan lewat sehari setelah penembakan itu. Anan diringkus di Paniai, Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT. Dari tangannya, disita HP milik Oktovianus.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024) mengungkap bahwa Anan sudah mengakui kelompoknya yang melakukan pembunuhan terhadap Danramil Oktovianus. “Karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri,” ujarnya.
Faizal juga mengungkap bahwa Anan sudah lama menjadi buronan Polres Nabire. Pasalnya, Anan memiliki sejumlah catatan kriminal yang salah satunya terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tercatat 12 kali Anan terlibat aksi curanmor. Juga 2 kali melakukan penjambretan. Anan pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun berhasil melarikan diri.
Faizal menyebut penyerangan itu melibatkan enam pelaku lain yang masih dalam pengejaran aparat. Dia juga mengatakan Anan bergabung dengan OPM setahun terakhir. Anan menjadi anggota OPM pimpinan Osea Satu Boma. Markas OPM ini di Kebo.
Nama-nama pelaku lain juga dibeberkan. Yakni Osea Satu Boma, Jemi alias Yegetaka Degei, Yakob Bonai alias Bonai Bon, Yakobus Nawipa, Kleibou Nawipa, dan UKM. (red/hel)