Beranda

OTT Pungli KTP Dispendukcapil Kabupaten Malang, 2 Orang Ditangkap Polisi

INDONESIAONLINE – Dua orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berhasil diamankan oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Malang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Salah satu terduga pelaku diketahui sebagai oknum pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menyatakan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Satu orang yang kami amankan merupakan pegawai honorer berinisial D, sedangkan satu orang lainnya adalah calo berinisial D,” ungkap Gandha saat dikonfirmasi oleh media pada Jumat (24/5/2024).

Menurut Gandha, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berbagi peran. Pegawai honorer tersebut bekerja sama dengan calo untuk mencari korban yang membutuhkan pengurusan KTP. Para korban berasal dari berbagai kalangan masyarakat yang hendak mengurus KTP. “Awalnya, Tim Saber Pungli berhasil mengamankan calo di daerah Kecamatan Lawang, yang kemudian mengarah pada pengembangan kasus ini,” jelas Gandha.

Dari penangkapan calo tersebut, kasus pungli ini akhirnya terbongkar. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pegawai honorer di Dispendukcapil Kabupaten Malang juga terlibat dalam praktik pungli ini. “Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa pegawai honorer bagian pengurusan KTP turut terlibat, dan kami segera mengamankannya,” tegas Gandha.

Informasi dari masyarakat yang dihimpun oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Malang mengungkapkan bahwa para pelaku memungut biaya sebesar Rp 150 ribu untuk pengurusan KTP. “Para pelaku menjanjikan pengurusan KTP yang cepat dengan biaya Rp 150 ribu,” ujar Gandha.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua pelaku telah melakukan pungli selama sekitar satu bulan. Hingga akhirnya, pada 10 Mei 2024, kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Malang dalam operasi OTT. “Pengurusan KTP kilat dengan biaya Rp 150 ribu ini sudah dilakukan oleh para pelaku selama sekitar satu bulan,” tambah Gandha.

Dalam OTT tersebut, Tim Saber Pungli Kabupaten Malang juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, termasuk ratusan dokumen pengurusan KTP dan peralatan untuk mencetak KTP. “Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut,” pungkas Gandha (al/dnv).

Exit mobile version