Pastikan Kesiapan Clean City, Bupati Malang Sanusi Sidak 11 TPS

INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan persiapan serius untuk menyambut masuknya Kabupaten Malang dalam nominasi Clean City se-ASEAN yang ditunjuk oleh Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Salah satunya dengan melakukan sidak di tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada di 11 titik di 6 kecamatan. 

Dalam sidak tersebut, Bupati Malang HM. Sanusi secara langsung memimpin rombongan. 6 kecamatan yang terdapat TPS tersebut yakni di Kecamatan Dau, Kecamatan Karangploso, Kecamatan Singosari, Kecamatan Pakis, Kecamatan Tumpang dan Kecamatan Poncokusumo. 

Sanusi bersama rombongan memulai start di Rumah Dinas Bupati Malang yang berada di JL Gede Kota Malang dengan menggunakan kendaraan roda dua menuju ke 11 lokasi TPS. 

11 TPS ini meliputi, TPS3R Desa Mulyoagung Kecamatan Dau. TPS Desa Tegalgondo dan TPS Desa Ampelgento Kecamatan Karangploso. TPS Desa Kelampok, TPS Pasar Singosari, TPS3R Watu Gede Kecamatan Singosari. TPS Desa Sumberkeradenan, TPS Desa Kedung Rejo Kecamatan Pakis. TPS hasil clean up Desa Tulus Besar Kecamatan Tumpang. TPA/rest area Desa Paras Kecamatan Poncokusumo. 

“Tidak boleh ada sampah berserakan, sehingga nanti akan ada Perda yang mewajibkan masyarakat untuk memilah sampah dan dilarang membuang sampah sembarangan dan membuang di tempatnya. Dari Indonesia Bersih akan di lanjutkan menjadi Kabupaten Malang Bersih,” ujar Sanusi. 

Dirinya menegaskan bahwa nantinya setiap TPS yang ada harus mempunya pemandangan yang bersih. Selain itu, direncanakan bahwa setiap TPS akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk pengolahan pupuk organik. 

Dari hal itu, dirinya berharap persoalan sampah di Kabupaten Malang berangsur berkurang, terutama soal sisa sampah. 

“Semua kepala desa dan camat di Kabupaten Malang akan di undang dalam acara Launching Kota Bersih Asian untuk berperilaku bersih. Karena kebersihan ini bukan kebutuhan Bupati Malang tetapi kebutuhan dan kesehatan masyarakat maka nanti persoalan sampah semua pihak bertanggung jawab. Harus semua pihak dan saya berharap masyarakat berbuat yang terbaik untuk kebersihan,” terang Sanusi. 

Selain dalam rangka mempersiapkan Kabupaten Malang dalam Clean City kunjungan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman agar tidak ada lagi penimbunan-penimbunan sampah yang ada di TPS dan pasar.

“Dengan keberpihakannya seluruh stakeholder dan jajaran OPD Kabupaten Malang bersama saya akan melakukan evaluasi. Kemungkinan enam bulan sudah bisa dipastikan seluruh TPS di Kabupaten Malang akan bersih,” pungkas Sanusi.