Beranda

PDIP Larang Kader Terlibat Bisnis MBG, Tegaskan Program Tak Boleh Dikomersialkan

PDIP Larang Kader Terlibat Bisnis MBG, Tegaskan Program Tak Boleh Dikomersialkan

INDONESIAONLINE – Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh kader tidak terlibat dalam pemanfaatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Politikus PDIP Guntur Romli menjelaskan bahwa surat tersebut bersifat internal dan dimaksudkan untuk menegaskan sikap partai. Ia menekankan bahwa sejak awal partai tidak pernah memberi izin adanya kepentingan individu dalam “bisnis” MBG.

Menurut Guntur, langkah itu sekaligus memperjelas posisi partai bahwa program yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak boleh dikomersialkan. Ia menegaskan MBG merupakan program pemerintah untuk rakyat sehingga pelaksanaannya harus bebas dari praktik komersialisasi.

“Dengan adanya larangan tersebut, sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” katanya.

Surat edaran tertanggal 24 Februari 2026 itu diteken Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa MBG dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dari realokasi anggaran pendidikan yang bersumber dari pajak masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus sepenuhnya untuk kepentingan publik, termasuk mendukung sektor pendidikan nasional.

Guntur menambahkan, surat edaran itu juga menjadi respons atas pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang yang sebelumnya menyebut seluruh partai politik memiliki dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dengan adanya larangan tersebut, PDIP menegaskan kadernya tidak diperbolehkan memiliki maupun mengelola SPPG untuk kepentingan bisnis.

Sebelumnya, Nanik menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang ia dengar saat kunjungan ke daerah, setiap partai disebut memiliki dapur MBG. Meski begitu, ia menegaskan kepemilikan SPPG terbuka bagi siapa pun, termasuk tokoh publik, asalkan memenuhi standar nasional terkait kebersihan, keamanan pangan, tata ruang, dan mutu bahan baku. (rds/hel)

Exit mobile version