Pemerintah Bakal Beri Subsidi Rp 6,5 Juta untuk Pembelian Motor Listrik 

INDONESIAONLINE – Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik pada tahun 2023 nanti. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. 

Menurut Luhut, rencana itu dilakukan untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama agar memiliki kendaraan baik mobil maupun motor listrik. 

Skema yang bakal diberikan pemerintah, kata Luhut adalah subsidi sebesar Rp 6,5 juta tiap pembelian sepeda motor listrik. Pun skema subsidi serupa juga tengah disiapkan untuk pembelian mobil listrik. 

“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut, seperti dilansir CNN. 

Menurut Luhut, Indonesia menargetkan setidaknya 1,2 juta warga memiliki motor listrik pada 2024. Sedangkan untuk mobil listrik, target pemerintah sebanyak 35 ribu unit. 

Di sisi lain, kelompok industri otomotif di Indonesia menyebut permintaan kendaraan listrik semakin meningkat. Hanya saja penjualan masih sangat sedikit dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. Hal itu terjadi lantaran harga kendaraan listrik masih relatif tinggi. 

Selain itu, Luhut mengungkapkan pemerintah Indonesia juga ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri. Hal ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020. 

Sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah Indonesia juga telah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.

BakalBeriJutaListrikMotorPembelianPemerintahSubsidiuntuk