JATIMTIMES – Infrastruktur jalan di Kabupaten Lumajang 40 persen kondisinya kurang layak atau bahkan bisa dibilang rusak berat. Hal ini diungkap oleh anggota Komisi B DPRD Lumajang Mohammad Hasan saat ditemui JatimTimes, Sabtu (4/12/2021).

Kerusakan jalan yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang ini menurutnya diakibatkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, armada yang melebihi tonase,  anomali cuaca dan faktor kurangnya perawatan.

“Armada truk pengangkut pasir yang melebihi tonase menjadi penyumbang masalah kerusakan jalan. Selain karena hujan dan banjir yang terjadi di Lumajang,” ujarnya.

Hasan memaklumi ketika warga Lumajang banyak yang mengeluh dan memposting jalanan yang rusak di sosial media. Namun yang harus dipahami oleh warga yakni tidak semua jalan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lumajang.

 “Ada jalan nasional yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, jalan provinsi yang menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi dan ada juga jalan desa yang itu bisa diperbaiki oleh desa setempat menggunakan dana desa,” tuturnya.

Baca Juga  Sidang Isbat Tetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah Jatuh pada 12 Maret 2024

Terkait dengan jalan nasional dan jalan provinsi, Komisi B DPRD Lumajang telah mendampingi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengusulkan perbaikan jalan tersebut kepada Balai Besar Binamarga Provinsi Jawa Timur dengan  menyampaikan data kondisi  jalan dilengkapi dengan foto kondisi jalan yang rusak.

“Meskipun perbaikannya bukan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lumajang namun kondisi jalan nasional dan jalan provinsi yang rusak tetap menjadi perhatian kita. Kita sebatas memberikan usulan agar jalan tersebut segera diperbaiki,” terang Hasan.

Parahnya banyaknya kerusakan jalan terjadi di saat pemerintah sedang kesulitan anggaran akibat pandemi Covid-19. Akibatnya pembangunan ataupun perbaikan jalan hanya diprioritaskan ke jalan akses perekonomian masyarakat.  

Menurut Hasan, untuk perbaikan jalan yang rusak di wilayah Lumajang saja, Pemkab Lumajang  membutuhkan anggaran Rp 500 miliar. Sementara anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang hanya Rp 150 miliar. Itupun tidak hanya untuk perbaikan jalan tetapi juga untuk perbaikan infrastruktur lainnya.

Baca Juga  Libatkan Kelurahan, Upaya Pemkot Kediri Percepat Penyaluran Set Top Box

“Karena itu kita setujui waktu bupati mengajukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebanyak Rp 200 miliar. Paling tidak ini bisa mengurangi jumlah kerusakan jalan,” ujar Hasan.

Disinggung pengawasan bila pinjaman dana PEN terealisasi, Hasan menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan mutu secara ketat di setiap perbaikan jalan.

“Kita akan awasi agar mutu perbaikan jalannya bagus. Jangan sampai baru satu tahun sudah rusak lagi sementara angsuran pinjaman dana PEN masih belum lunas karena tenor pelunasan selama 3 tahun,” pungkasnya.



Teguh Eko Januari