INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana untuk membangun Alun-alun Kedungkandang. Sayangnya, rencana tersebut tidak akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, masih ada sengketa lahan antara Pemkot Malang dengan beberapa mantan anggota DPRD Kota Malang periode 1992-199.

Padahal, Pemkot Malang sudah mempersiapkan dana sebesar Rp 18 miliar dan dana tersebut akan digeser untuk keperluan lainnya. “Kami geser dulu ke program lain. Misal pemanfaatan TPA Supit Urang Rp 300 juta hingga program lain yang lebih prioritas,” kata Wali Kota Malang Sutiaji.

Penyelesian konflik masih berjalan di Pengadilan Negeri Klas 1A dan diprediksi akan memakan waktu lama. Sutiaji menyimpulkan bahwa penetapan lokasi pembangunan proyek harus melihat historisnya.

Baca Juga  Deretan Jenderal Dukung Capres Anies

Sutiaji menyayangkan bahwa pembangunan harus gagal dan dia tidak ingin kejadian terulang lagi. Pembangunan Alun-alun Kedungkandang telah dibahas sejak tahun lalu. “Sebenarnya sayang sekali. Tapi kita harus ikuti aturan persidangan,” terang Sutiaji.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandana mengaku sudah meminta pemkot untuk menggeser dana saat pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas sementara (KUA-PPAS) APBD 2023. DPRD juga meragukan jika proyek ini bisa berlangsung.

Jika dipaksakan, DPRD Kota Malang memprediksi bahwa proyek yang dibangun di lahan seluas 4,5 hektare (ha) bisa berbuntut panjang. Made juga menyebut bahwa penggeseran dana adalah langkah terbaik. ”Sudah kelihatan sejak awal ada perseteruan, harusnya sesegera mungkin untuk berpikir ke depan bagaimana,” kata Made.

Baca Juga  Wabup Blitar: Pemerintahan Kabupaten Blitar Harus Bebas Korupsi dan Bersih KKN

Padahal, Alun-alun Kedungkandang yang akan dibangun di dekat GOR Ken Arok tersebut rencananya akan dilengkapi sejumlah fasilitas yang dibuat untuk mewadahi kegiatan anak-anak muda.