JATIMTIMES– Meski tahapan pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah belum berlangsung, namun upaya Bawaslu Kabupaten Blitar untuk membumikan pengawasan partisipatif terus bergaung.

Pada Sabtu, 27 November 2021, dilaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU), antara Bawaslu Kabupaten Blitar dengan Pelajar Nahdlatul Ulama (NU). Pelajar NU ini merupakan gabungan dari dua organisasi, yakni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Blitar.

MoU ini merupakan dasar pembentukan pengawas partisipatif Pelajar NU Kabupaten Blitar. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, kerja sama dengan IPNU-IPPNU merupakan potensi yang tidak boleh diabaikan. Sebab IPNU-IPPNU ada dari akar ranting sampai ke pimpinan cabang, bahkan juga ranah mahasiswa yang ada di Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT).

“Kami berharap, kerja sama yang akan dilaksanakan nanti menjadi pondasi untuk kepengurusan setelahnya, agar pelajar NU Blitar dapat terus bersinergi dengan Bawaslu untuk mengawal jalannya demokrasi di Kabupaten Blitar,” tandas Hakam.

Baca Juga  Jumlah Penduduk Tembus 3 Juta, Dewan Surabaya Dorong Pemekaran Dapil

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya dilakukan IPNU dan IPPNU ke Bawaslu Kabupaten Blitar, pada Kamis (4/11/2021).

Dalam audiensi tersebut, Pimpinan Cabang (PC) IPNU-IPPNU Kabupaten Blitar menyampaikan rencana untuk menggelar ‘Madrasah Politik’. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Konferensi Cabang (Konfercab) yang akan digelar pada pertengahan bulan Desember mendatang.

Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, PC IPNU-IPPNU Kabupaten Blitar mengadakan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu.

Ahmad Syariful Anwar, Ketua PC IPNU Kabupaten Blitar mengatakan, adanya Madrasah Politik yang menggandeng Bawaslu diharapkan ada pengarahan dan sosialisasi terkait kerawanan Pemilu. Tujuannya agar para pemilih pemula tidak memilih karena dasar materi (uang). Selain itu para pemilih pemula diharap paham alur bagaimana nantinya ketika menemukan temuan yang melanggar Pemilu.

Baca Juga  Cek Kesiapan Natal, Wawali Armuji Minta Gereja Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

“Pada dasarnya pemilih pemula sangat rawan tergiur money politic. Maka dari itu perlu adanya peran sosialisasi dari pihak Bawaslu kepada pemilih pemula untuk meminimalisir adanya kerawanan pemilu, utamanya money politic,” ungkapnya.

“Madrasah Politik” yang digelar pada Sabtu, 27 November 2021, tersebut diisi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa. Dalam paparannya, Priya menjelaskan mengenai tugas dan kewenangan Bawaslu, pengawasan partisipatif, serta kerawanan pemilu dalam setiap tahapan.

“Basis masa pemilih pemula dan pemilih muda dari IPNU dan IPPNU sangat besar dukungannya dalam pengawasan partisipatif. Karena mustahil jika pengawasan hanya dilakukan oleh Bawaslu. Untuk itu kami getol menyosialisasikan pengawasan partisipatif bagi setiap lapisan masyarakat,” tandas Priya. (*)



Aunur Rofiq