JATIMTIMES – Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali bergulir di halaman belakang Gedung Pemkab Gresik, Selasa (18/1/2022).

Sebanyak 402 pejabat tinggi pratama (eselon II.b), administrator (eselon III.a dan III.b), pejabat pengawas (eselon IV.a dan IV.b) dan Kepala Puskesmas serta Kepala UPT SD Negeri, juga SMP Negeri.

Dalam pelantikan itu, juga terdapat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilebur. Yakni, Dinas Pemuda dan Olahraga dimerger menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga. Sementara itu, Dinas Pertanahan dimerger di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Sementara OPD baru itu adalah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi Kantor Kesbangpol. Kemudian unit pemadam kebakaran menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Baca Juga  Kukuhkan Anggota Paskibraka Kabupaten Blitar Tahun 2022, Ini Pesan Bupati Rini

“Semua bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas pelayanan masyarakat. Kita jalankan sesuai aturan. Dalam aturan Permendagri menyebutkan dinas yang ada tupoksinya sesuai dengan dinas lain otomatis harus melebur,” kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, usai prosesi pelantikan.

Gus Yani menyebut, perampingan birokrasi agar efisiensi pelayanan birokrasi agar tidak terlalu panjang atau banyak. Selain itu untuk menghemat anggaran yang bertujuan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Gresik. “Tujuannya demi percepatan pembangunan di Kabupaten Gresik dengan melihat peluang melalui SOTK baru, maka kita lakukan langkah tersebut,” imbuhnya.

Mantan Ketua DPRD Gresik itu menambahkan, pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menjadi kebutuhan penting. Mengingat Gresik merupakan kawasan industri yang cukup padat. “OPD baru ini khusus menangani masalab kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Gresik,” katanya.

Baca Juga  Disbudparpora Kota Kediri Gelar Performing Arts Anjungan Jatim (TMII) Jakarta dan Sosialisasikan Cukai

Pihaknya berharap, pejabat yang telah menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab atas amanah yang dibebankan.



Syaifuddin Anam