JATIMTIMES – Penggunaan pupuk bersubsidi bagi sektor pertanian memiliki peranan yang sangat penting. Untuk itu, Bupati Malang, HM. Sanusi menekankan agar pengawasan terhadap penggunaan pupuk dan pestisida di kalangan masyarakat terus dilakukan. Tujuannya untuk menunjang kualitas dan kuantitas hasil panen yang optimal. 

Menurut Sanusi, peredaran pupuk bersubsidi juga perlu dilakukan pengawasan agar pendistribusian bisa merata. Sehingga, keberadaan pupuk mampu menunjang kualitas hasil panen. Kebijakan Pemerintah terkait subsidi pupuk saat ini diarahkan untuk penerapan pemupukan berimbang oleh petani.

“Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan produksi pertanian dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional, karena pupuk bersubsidi termasuk kategori barang dalam pengawasan, maka penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai peruntukkannya,” ujar Bupati Malang HM. Sanusi.

Baca Juga  Perdalam Pemahaman Program KOTAKU, Bappeda Kota Malang Gelar Lokakarya Penanganan Permukiman Kumuh

Sedangkan untuk pengawasan terhadap peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk, Pemerintah Kabupaten Malang membentuk Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida Kabupaten Malang. Di mana komisi tersebut bertugas untuk melakukan evaluasi dan monitoring distribusi pupuk ke gudang distributor hingga ke petani. 

“Saya sampaikan bahwa jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Tahun   Anggaran 2020,” terang Sanusi. 

Penggunaan pupuk yang baik dan merata, juga diproyeksikan untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Malang. Kemudian muaranya juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama petani. 

“Pelaksanaan tata niaga pupuk yang baik dan menggunakan pupuk secara tepat, serta terukur sehingga terwujud pertanian yang tangguh untuk pemantapan ketahanan pangan, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” pungkas Sanusi.

Baca Juga  Sepulang dari Denmark, Pemkab Malang Punya PR Besar untuk Pengelolaan Limbah Organik

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat berharap bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, juga diperlukan sinergitas dari semua pihak dan stakeholder. Baik dari perangkat daerah, produsen, distributor, gabungan kelompok tani (gapoktan), petugas lapangan hingga masyarakat dan petani. 

“Sehingga penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang dapat terlaksana dengan lebih efektif dan efisien serta tepat guna,” ujar Wahyu.



Riski Wijaya