INDONESIAONLINE-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tak henti-hentinya memberikan pembinaan kepada seluruh desa di wilayahnya dengan serangkaian program kerja. Terkini, Pemkab Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyelenggarakan

Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Profil Desa dan Kelurahan (Prosdeskel) serta Data Desa Center (DCC) Tingkat Kabupaten Blitar Tahun 2022 se-wilayah Kabupaten Blitar, Senin-Selasa (14-15/11/2022) di Ruang Perdana Kantor Pemkab Blitar lama.

Informasi yang diterima INDONESIAONLINE, Bimtek Prosdeskel dan DCC kali ini diikuti oleh perwakilan pejabat struktural dari 22 kecamatan dan perwakilan perangkat desa/kelurahan dari masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Blitar. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas PMD Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, dalam sambutanya menyampaikan kebutuhan akan ketersediaan data dan informasi yang valid dan reliable dalam proses pemerintahan sangat dirasakan oleh seluruh institusi pemerintahan baik di tingkat pusat dan provinsi maupun kabupaten/kota, kecamatan, Desa dan Kelurahan serta para pelaku pembangunan pemerintahan lainnya. Dikatakan Rully, berbagai kebijakan pemerintahan tidak dapat diformulasi tanpa dukungan data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek substantive maupun aspek metodologinya.

Dalam kerangka itulah lanjut Rully, banyak institusi baik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun pemerintah pusat dan daerah mengembangkan system pendataan sendiri-sendiri secara parsial, sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masing-masing.

Baca Juga  Bupati Sanusi Bersama 270 Kepala Daerah Gugat MK Pertahankan Jabatan 5 Tahun

“Fenomena beragamnya jumlah data penduduk miskin, keluarga miskin, anak putus sekolah, penderita wabah berdarah, lumpuh layu dan polio,stanting serta busung lapar dan jumlah pemilih dan lain-lain menjelaskan bahwa sistem pendataan kita masih belum akurat, kurang kompehensif, sektoral dan sangat politis,” kata Rully.

Rully menambahkan, menyadari mendasarnya kebutuhan akan data dan informasi tentang potensi dan perkembangan    masyarakat  yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan,  pemerintah dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Blitar selalu berusaha setiap tahun nya mengadakan Bimtek Pemutakhiran data. Pihaknya berharap, melalui pendataan sistem potensi masyarakat secara nasional yaitu Profil Desa dan Kelurahan dapat menjawab kebutuhan data banyak pihak.

“Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, pemerintah dan pelaku pembangunan lainnya membutuhkan data potensi dan perkembangan masyarakat seluruh Indonesia untuk dijadikan dasar perhitungan anggaran, penentuan arah prioritas pembangunan serta lokasi industri dan pengembangan sumber daya termasuk potensi kekuatan politik,” imbuhnya.

Pemerintah adalah pihak yang bertangggung jawab atas belum tersedianya data dasar. Sebagai koordinator pemerintahan, pembangunan dan pembinan kehidupan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemerintah daerah dan Desa sangat bertanggung jawab atas penyediaan data dasar di setiap Desa dan Kelurahan. Sesuai tugas, fungsi dan kewenanganya, Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan dalam standarisasi manajemen penyediaan data dasar potensi dan tingkat perkembangan masyarakat. Melalui fungsi manajemen inilah pendataan potensi masyarakat perlu lebih memfokuskan diri pada refungsionalisasi koordinasi dan fasilitasi pemantapan data profil Desa dan Kelurahan dengan output yang dihasilkan adalah tersedianya data dasar profil Desa dan Kelurahan seluruh Indonesia serta data tingkat perkembangan masyarakat dalam klasifikasi Desa dan Kelurahan swadaya, swakarya dan swasembada.

Baca Juga  6 Program Pembangunan Tersisa di Akhir Jabatan Dewanti, Legislatif Minta Segera Dilelang

“Harapan kita, dengan bimtek ini pemerintahan di tingkat bawah semuanya bisa memaksimalkan inputing data di desa/kelurahan melalui fasilitas pemerintah ini. Jika ada kesulitan silahkan bertanya kepada nara sumber yang ada., sehingga pada tahun 2022 ini tidak ada lagi desa yang belum meng update data nya secara berkala,” tukas Rully.

Dalam kesempatan ini Rully selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Blitar menyampaikan sejumlah pesan. Diantaranya dirinya meminta kepada seluruh peserta yang hadir sebagai utusan perwakilan desa dikecamatan masing-masing agar mengikuti bimtek ini dengan baik.

“Ikuti bimtek ini dengan seksama. Dan selanjutnya melaksanakan proses pemasukan data profil desa dan kelurahan dan melaporkan hasil pembaharuan data profil desa dan kelurahan kepada Pokja Desa dan Kecamatan masing-masing. Ketua Pokja tingkat Desa/Kelurahan adalah Sekdes/Seklur, sedangkan tingkat Kecamatan,” tandasnya.(Adv//Kmf)