JATIMTIMES – Ketua DPRD Bondowoso Achmad Dhafir tak kunjung menerima materi atau draf hak angket yang diusulkan oleh 29 anggota dewan. Padahal hak angket sudah digaungkan sejak 28 November lalu. Fraksi-fraksi pemohon belum mengajukan ke pimpinan. Sampai hari ini belum,” kata Achmad Dhafir usai mengikuti kegiatan di Mapolres Bondowoso, Kamis, (23/12/2021).

Hak angket disebut akan menyoal tiga hal. Yakni persoalan komposisi TP2D (Tim Percepatan Pembangunan Daerah) yang dinilai melanggar hukum. Kemudian aset pemerintah berupa pemotongan kayu yang diduga tak sesuai prosedur serta desas-desus tak sedap terkait pelanggaran mutasi eselon III.

Tak adanya progres pada proses hak angket oleh Achmad Dhafir diperkirakan karena anggota pengusul masih sedang sibuk. Sehingga masih tak punya cukup waktu untuk segera menyelesaikan draf usulan hak angket. “Mungkin teman-teman anggota masih sibuk. Kemarin, fokus bahas APBD. Atau mungkin masih mau berlibur,” kata Dhafir mengira-ngira. 

Baca Juga  Target Zero Stunting, Dinkes Kota Kediri Paparkan Strateginya

Ketua DPC PKB Bondowoso itu menegaskan bahwa penentu lanjut atau tidaknya hak angket sangat tergantung kepada pihak pengusul. Jika usulan hak angket benar-benar diseriusi, selaku pimpinan Achmad Dhafir tentu akan membawanya ke badan musyawarah (Bamus. “Lanjut atau tidak kan tergantung pengusul. Setelah masuk ke pimpinan nanti dibawa ke bamus,” tambahnya.

Sementara Andi Hermanto sebagai salah seorang anggota dewan pengusul hak angket dari PDI-P, menyebut jika agenda tindak-lanjut hak angket sempat tak terfikirkan karena tenaga dan fikiran anggota dewan diperas untuk menyelesaikan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022. “Ya ini kita komunikasi lagi. Soalnya habis penetapan APBD masih ada agenda di luar,” akunya.

Kendati demikian, Andi menegaskan jika usulan hak angket akan tetap dilanjutkan. Meskipun hasilnya nanti sangat tergantung kepada kesepakatan bersama yang terjalin di gedung dewan. “Hasilnya tergantung kesepakatan di DPRD,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Khofifah Petik Buah Kelengkeng Sugihan di Tuban

Untuk PDI-P sendiri, kata Andi, draf usulan hak angketnya sudah selesai. Namun karena dari anggota fraksi lain sepertinya masih belum selesai, pihaknya lebih memilih menunggu fraksi lain ketimbang langsung menyerahkannya kepada pimpinan dewan. “Tinggal menunggu bareng-bereng sama teman-teman yang lain,” terang Andi.

Menurutnya, selambat-lambatnya seluruh draf usulan hak angket dari semua fraksi pengusul akan diserahkan pada awal Januari 2022 yang tinggal beberapa hari lagi. “Paling lambat awal januarilah. Ini kan sudah akhir tahun,” akunya.

PDI-P membenarkan jika akan menyoal terkait pro dan kontra struktur TP2D dan dugaan pelanggaran pada proses mutasi eselon III. “Kalau yang eselon II sekarang sudah ditangani oleh KASN dan KPK,” pungkasnya. 



Abror Rosi