JATIMTIMES – Persoalan sampah di Kota Malang masih menjadi PR yang hingga kini terus diupayakan penanganannya. Meski, volume sampah di tahun 2021 terbilang berkurang, namun belum bisa tuntas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, pengelolaan sampah di masyarakat secara mandiri terus diimbau untuk digalakkan. Setidaknya, dengan melakukan pemilahan pada jenis-jenis sampah.

Seperti sampah rumah tangga yaitu sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. Jenis sampah rumah tangga adalah yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.

Pemkot Malang terus menguatkan komitmen, koordinasi dan kerja sama baik dengan pemerintah pusat serta berbagai pihak dalam pengurangan dan penanganan sampah. Sehingga saya mengimbau kepada masyarakat untuk memilah sampah dari rumah,” ujarnya.

Baca Juga  Tarif PBB Naik, Para Kades Curhat ke Dewan Jombang

Perlu diketahui, data dari DLH Kota Malang, sepanjang tahun 2021, jumlah sampah di Kota Malang berkurang hingga 59,660.54 ton per tahun atau sebesar 24.12 persen.

Pengurangan ini lebih tinggi, dibandingkan pada tahun 2020 dalam laporan semester dua sebesar 55.884,15 ton/tahun atau 22.71 persen. Capaian ini pun, dibarengi dengan penanganan sampah di Kota Malang tahun 2021. Dimana telah berhasil mencapai target yakni 74.00 persen dengan besaran 183.073,24 ton per tahun.

Wahyu mengungkapkan, guna terus bisa mengurangi pasokan sampah ini, masyarakat bisa memulainya secara mandiri. Setidaknya, dengan memisahkan jenis sampah organik dan anorganik.

“Minimal memisahkan jenis sampah, sehingga bumi makin lestari. Selain itu juga dapat menggunakan bahan yang dapat digunakan ulang, didaur ulang, atau mudah diurai oleh proses alam,” ungkapnya.

Baca Juga  Fraksi PKS DPRD Kota Malang Berikan 13 Catatan RKUA-PPAS APBD TA 2023

Sembari, juga saat ini Pemkot Malang juga telah menyusun sejumlah langkah sebagai penguatan komitmen dalam mengurangi sampah. Yakni, dengan penguatan Bank Sampah Malang untuk mengurangi sampah organik dan anorganik.

Kemudian, memodernisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang sebagai bagian dari program Emission Reduction in Cities (ERIC) Solid Waste Management (SWM) dengan Sistem Sanitary Landfill.

“Ini semua tujuannya untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara,” tandasnya.



Arifina Cahyati Firdausi