JATIMTIMES – Buruh pabrik rokok menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan diserahkan secara simbolik oleh Bupati Blitar Rini Syarifah di Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro, Senin (6/12/2021).

BLT DBHCHT diberikan kepada pabrik rokok yang berdomisili di Kabupaten Blitar. Per orang mendapatkan Rp 900 ribu untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November dan Desember 2021. 

Dalam sambutanya Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT untuk buruh pabrik rokok di Kabupaten Blita dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Sesuai dengan peraturan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan DBHCHT untuk bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum dan bidang kesehatan.

“Penyaluran BLT DBHCHT untuk buruh pabrik rokok merupakan alokasi DBHCHT di bidang kesejahteraan masyarakat. Buruh pabrik rokok yang mendapat BLT adalah penduduk Kabupaten Blitar yang bekerja di pabrik rokok berijin di wilayah Kabupaten maupun Kota Blitar pada Bagian Produksi,” kata Mak Rini.

Baca Juga  Kabar Gembira, Gaji PNS Resmi Naik di 2024

Mak Rini menambahkan, data penerima BLT ini didapat dari pabrik rokok. Data tersebut selanjutnya diverifikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar. Semua penerima BLT DBHCHT diwajibkan untuk membuka Rekening Tabungan di Bank Jatim agar mempermudah proses penyaluran dan keamanan.  

“Harapan saya, bantuan ini meringankan beban bapak/ibu buruh pabrik rokok di masa pandemic Covid-19. Dan saya berpesan khusus kagem Bapak/Ibu yang bekerja di pabrik rokok, agar selalu menjaga kesehatan dan tetap semangat,” tukas orang nomor satu di Kabupaten Blitar.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar, Sri Wahyuni dalam kesempatan ini menyampaikan di tahun 2021 ini berdasarkan data yang diverivikasi Dinas Kominfo Kabupaten Blitar ada sebanyak 1143 orang buruh pabrik rokok di Kabupaten Blitar yang menerima BLT DBHCHT. Total dana yang dikucurkan untuk BPT DBHCHT sebesar satu milyar lima puluh tiga juta rupiah.

Baca Juga  Daging Kurban Kemasan Kaleng, Baznas: Ini Ready to Eat

Ditargetkan penyaluran BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok di Kabupaten Blitar selesai dalam waktu satu minggu kedepan.

“Penyaluran BLT DBHCHT kita bekerjasama dengan Bank Jatim untuk pembukaan rekening bagi penerima manfaat. Dana BLT langsung kita transfer ke rekening penerima manfaat,” terangnya.

Lebih dalam Sri Wahyuni menyampaikan, pihaknya berharap disalurkanya BLT DBHCHT dapat ikut mengurangi dampak dari pandemi Covid-19. Sebagaimana diketahui pandemi yang berkepanjangan telah berdampak terhadap seluruh sektor kehidupan. Dampak pandemi juga dirasakan buruh pabrik rokok.

“Pandemi ini dampaknya juga dirasakan buruh pabrik rokok. Untuk efisiensi mereka masuk secara bergantian. Begitupun dengan penjualan rokok di masa pandemi ini juga berkurang. Harapan kami BLT ini bisa meringankan beban hidup buruh pabrik rokok,” pungkasnya (Adv/Kmf). 



Aunur Rofiq