INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bappedalitbang menggelar Asistensi Penyusunan Renstra (Rencana Strategis) Perangkat Daerah Tahun 2024-2026.

Pelaksanaan asistensi renstra ini merupakan langkah yang ditempuh Pemkot Mojokerto untuk mengimplementasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan, dengan perencanaan Renstra yang matang bertujuan agar pembangunan yang berkelanjutan di Kota Mojokerto dapat terlaksana. Oleh karenanya dalam kegiatan yang berlangsung di Rays Hotel UMM, Malang, ia menyampaikan perlu adanya kebijakan yang perlu diintegrasikan. 

“Anggaran hibah untuk pelaksanaan Pemilu 2024 harus dipastikan termaktub dalam RPD maupun RKPD serta sasaran pembangunan jangka panjang daerah dan nasional tidak terganggu dengan pelaksanaan Pilkada serentak,” katanya saat membuka kegiatan.

Baca Juga  Pasar Induk Kota Batu Mulai Dibangun dan Diberi Nama Among Tani, Ini Alasannya

Dalam kegiatan yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Mojokerto itu, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu juga menyampaikan ada 4 prioritas pembangunan jangka menengah. Diantaranya akselerasi pertumbuhan ekonomi yang mengarah pada green ekonomi dengan partisipasi masyarakat.  

“Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang mengarah pada green ekonomi dengan partisipasi masyarakat menjadi prioritas pembangunan daerah,” ungkapnya. 

Selanjutnya, adalah kearifan lokal untuk memantapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif serta komitmen untuk meningkatkan sistem birokrasi dalam pemerintahan.

Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Mojokerto juga menambahkan bahwa agar Renstra dapat disusun secara linear hal utama yang harus diperhatikan adalah tujuan dan sasaran dalam RPD 2024-2026.

Baca Juga  Sidak Jalan Berlubang, Bupati Sidoarjo Pastikan Betonisasi Tahun 2023

“Supaya tujuan dan sasaran Renstra menggantung pada RPD maka yang harus diperhatikan adalah tujuan dan sasaran pada RPD 2024-2026,” pungkasnya.

Dalam asistensi tersebut Dr. Dra.Ignatia Martha Hendrati, ME dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur selaku narasumber menyampaikan bahwa dalam penyusunan Renstra tidak terlepas dari cascading. 

“Cascading merupakan proses menyebarkan atau menurunkan kinerja ke level di bawahnya sampai dengan operasional,”jelasnya.