INDONESIAONLINE – Upaya untuk mencapai target pajak terus digenjot oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang. Tidak terkecuali di lingkungan unit pelaksana teknis (UPT) Bapenda Kabupaten Malang yang tersebar di 7 titik. Yakni UPT Singosari, Ngantang, Tumpang, Bululawang, Turen, Kepanjen dan Pagak. 

Plt Kepala UPT Singosari Bapenda Kabupaten Malang, Invan Indrayanto mengatakan, meskipun hingga semester tahun 2022 ini perolehan pajak cenderung masih belum memenuhi ekspektasi, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk bisa mencapai target yang telah ditetapkan. 

“Capaian dari target kami sudah sampai 31 persen. Karena masih pemulihan setelah pandemi Covid-19. Selain kendala pandemi, mungkin karena luasnya wilayah yang kami tangani akhirnya penanganan juga sedikit lambat dengan keterbatasan SDM (sumber daya manusia),” ujar Invan, Sabtu (23/7/2022). 

Rapat untuk optimalisasi perolehan pajak oleh Bapenda UPT Singosari.(Foto: Istimewa)

Berdasarkan catatannya, dari target perolehan pajak non PBB UPT Singosari yang sebesar Rp 28,240,680,199, saat ini sudah tercapai sekitar 31 persen. Di wilayah UPT Singosari sendiri membawahi sebanyak 4 kecamatan. Yakni Lawang, Singosari, Karangploso dan Dau. 

Dirinya menyebut, dari 10 jenis pajak yang ada, yang menjadi andalan di wilayah UPT Singosari adalah jenis pajak restoran dan hotel. Menurutnya, dua jenis pajak tersebut memang memiliki perkembangan potensi yang cukup bagus jika dibandingkan dengan jenis pajak lain. 

Baca Juga  Setelah AHY, Muncul Nama Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian
Rapat untuk optimalisasi perolehan pajak oleh Bapenda UPT Singosari.(Foto: Istimewa)

“Perolehan pajak untuk UPT Singosari di semester kedua ini memang masih belum maksimal. Karena memang potensi kami belum seperti yang diharapkan. Tapi kami sudah berusaha melakukan penekanan di beberapa sektor pajak. Jadi sektor pajak yang kita tekankan itu restoran dan kos-kosan. Kos-kosan itu masuk pajak hotel,” terang Invan. 

Sementara itu, di wilayah UPT Singosari, target pajak hotel dan restoran memang menjadi yang tertinggi ketimbang target pada jenis pajak lain. Untuk pajak hotel, UPT Singosari ditarget sebesar Rp 6,975,619,161. Sedangkan pajak restoran, ditarget sebesar Rp. 9,767,533,817.

Dirinya menilai, dua jenis pajak tersebut memang cenderung memiliki perkembangan potensi yang cukup bagus. Terutama untuk wilayah Karangploso dan Dau. Hal itu juga mengingat bahwa di wilayah tersebut saat ini juga sedang digencarkan untuk pengembangan ke arah sektor wisata. 

Salah satu titik yang tengah jadi fokusnya adalah di Desa Mulyoagung Kecamatan Dau. Sebab dari pantauannya, di kawasan tersebut memiliki pertumbuhan yang cukup bagus, untuk potensi pajak. Hal itu dilihat dari banyaknya kafe-kafe yang mulai banyak bermunculan. Apalagi, di sekitar kawasan tersebut juga banyak terdapat kampus. 

Baca Juga  Bawaslu Semprit KPU: Pelanggaran Administrasi Keterwakilan Perempuan
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara melakukam sosialisasi di wilayah UPT Singosari.(Foto: Istimewa).

“Perhatian kami fokuskan di Mulyoagung Dau. Karena potensi pengembangan di sana besar. Dekat dengan kampus, pengembangan pajak restorannya di sana cepat. Upaya, pertama pendekatan ke wajib pajak, memberikan informasi secara garis besar. Secara itu tindak lanjut pendataan, setelah itu bisa melalukan pembayaran sendiri,” jelas Invan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara menjelaskan, UPT juga memiliki tugas yang sama sebagai petugas pajak. Sebab, keberadaan UPT di wilayahnya masing-masing merupakan kepanjangan tangan dari Bapenda Kabupaten Malang. Untuk itu dirinya berharap agar setiap staf di UPT tersebut bisa concern untuk memonitor perkembangan potensi pajak yang ada. 

“Jadi kami memanfaatkan masing-masing staf menambah potensi masing-masing pajak, agar terus ke lapangan. Mungkin satu staf menangani 3 kecamatan atau desa. Harus sering dan intensif. Sebab kami juga target masing-masing UPT ada kenaikan potensi (pajak),” ujar Made.