INDONESIAONLINE – Sejumlah guru besar, ekonom senior, hingga purnawirawan TNI membuat petisi mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Diketahui, total pihak yang menggalang petisi bertajuk ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara’ itu ada 45 orang.

Mengutip pada change.org, petisi tersebut bahkan sudah ditandatangani lebih dari 8.028 orang. Angkanya kini hampir mendekati target, yakni 10 ribu orang.

Salah 1 cendekiawan muslim, Azyumardi sebagai salah 1 pihak yang namanya tercatat dipenggalang petisi tersebut mengatakan petisi dibuat sebagai bentuk keprihatinan.

“Pada dasarnya petisi keprihatinan yang dengan berbagai alasan logis mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak membangun IKN baru,” ujar Azyumardi.

Para inisiator juga mengajak seluruh warga Indonesia mendukung ajakan agar Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Mereka menilai pemindahan ibu kota di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan keputusan yang salah.

“Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara,” tulis petisi tersebut.

Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani munculnya varian baru Omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga punya utang luar negeri yang cukup besar, defisit APBN melebar di atas 3 persen, dan penerimaan negara turun.

Baca Juga  Layanan Ngalam 112 Catat 269 Laporan Pada Semester Pertama di 2022, Didominasi Laka Lantas

“Adalah sangat bijak bila presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut,” ucap para inisiator.

Sementara, masih banyak infrastruktur dasar lain yang seharusnya menjadi prioritas, seperti memperbaiki sekolah dan jembatan desa. Para inisiator tersebut menilai pemindahan dan pembangunan ibu kota baru tidak akan memberikan manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir pihak.

“Karena itu pemindahan ibu kota dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara luas, melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut,” jelas para inisiator.

Di sisi lain, Pemerintah sendiri akan mulai melakukan pembangunan fisik di ibu kota baru pada semester II 2022 mendatang. Proses pembangunan dilakukan secara bertahap hingga 2045 mendatang.

Sebelumnya, sejumlah nama beken tergabung dalam petisi tersebut. Di antaranya cendekiawan muslim sekaligus pelopor Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta Azyumardi Azra, mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas, ekonom senior Faisal Basri, hingga akademisi sekaligus mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Petisi tersebut diprakarsai oleh Narasi Institute. Adapun 45 orang yang menjadi inisiator petisi ini yakni:

1. Prof. Dr. Sri Edi Swasono
2. Prof. Dr. Azyumardi Azra
3. Prof. Dr. Din Syamsuddin
4. Dr. Anwar Hafid
5. Prof. Dr. Nurhayati Djamas
6. Prof. Dr. Daniel Mohammad Rasyied
7. Mayjen Purn Deddy Budiman
8. Prof. Dr. Busyro Muqodas
9. Faisal Basri MA
10. Prof. Dr. Didin S. Damanhuri
11. Prof. Dr. Widi Agus Pratikto
12. Prof. Dr. Rochmat Wahab
13. Jilal Mardhani
14. Dr. Muhamad Said Didu
15. Dr. Anthony Budiawan
16. Prof Dr. Carunia Mulya Firdausy
17. Drs. Mas Ahmad Daniri MA
18. Dr. TB. Massa Djafar
19. Abdurahman Syebubakar
20. Prijanto Soemantri
21. Prof Syaiful Bakhry
22. Prof Zaenal Arifin Hosein
23. Dr. Ahmad Yani
24. Dr. Umar Husin
25. Dr. Ibnu Sina Chandra Negara
26. Merdiansa Paputungan SH, MH
27. Nur Ansyari SH, MH
28. Dr. Ade Junjungan Said
29. Dr. Gatot Aprianto
30. Dr. Fadhil Hasan
31. Dr. Abdul Malik
32. Achmad Nur Hidayat MPP
33. Dr. Sabriati Aziz M.Pd.I
34. Ir. Moch. Najib YN, MSc
35. Muhamad Hilmi
36. Dr.Engkur, SIP, MM
37. Dr. Marfuah Musthofa
38. Dr. Masri Sitanggang
39. Dr. Mohamad Noer
40. Ir. Sritomo W Soebroto MSc
41. M. Hatta Taliwang
42. Prof Dr. Mas Roro Lilik Ekowanti, MS
43. Reza Indragiri Amriel
44. Mufidah Said SE MM
45. Ramli Kamidin

Baca Juga  DTPHP Kabupaten Malang Anggap Zonasi Pertanian Cabai Perlu Dilakukan



Desi Kris