INDONESIAONLINE– Pemerintah Kabupaten Blitar mendorong gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih dengan membagikan ribuan bendera  kepada seluruh lembaga dan lapisan masyarakat di wilayahnya. 

Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Kabupaten Blitar  dilaunching secara resmi oleh Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Sekda Izul Marom di Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro, Jumat (11/8/2022).

Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke-77. Di Kabupaten Blitar, ribuan bendera dibagikan kepada ASN dan masyarakat. Ribuan sang saka merah putih ini dibagikan untuk mendukung gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam launching Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Pendapa, Bupati Rini secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada lima orang perwakilan dari instansi dan elemen masyarakat. 

“Kabupaten Blitar ikut menyukseskan pelaksanaan gerakan 10 juta bendera yang merupakan perintah langsung dari Bapak Presidqen Republik Indonesia Joko Widodo melalui kementerian dalam negeri yang diteruskan kepada pemerintah daerah baik gubernur maupun bupati. Di Kabupaten Blitar, gerakan ini secara resmi kita launching hari ini,” kata Bupati Rini Syarifah.

Baca Juga  Bupati Tulungagung Panen Padi Nusantara di Desa Pakisrejo Rejotangan

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar menambahkan, dalam surat edaran tersebut diharapkan supaya pemerintah daerah melaksanakan gerakan pembagian 10 juta bendera se- Indonesia. Gerakan 10 juta bendera dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.

Menindaklanjuti instruksi Presiden, Bupati Rini menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: B/431/1136/409.26/2022 yang isinya menginstruksikan kepada kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, kepala BUMN dan kepala BUMD untuk memasang bendera merah putih di lingkungan kantor terhitung sejak 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

“Dalam mendukung dan menyukseskan gerakan ini, kami di Kabupaten Blitar juga bersinergi dengan Forkopimda dan pimpinan instansi lainnya. Serta menugaskan Bakesbangpol sebagai koordinator pelaksanaan pembagian 10 juta bendera merah putih,” imbuh Mak Rini. 

Di kesempatan yang sama, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Ahmad Budi Hartawan menegaskan bendera merah putih adalah bendera pusaka yang menjadi  identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia. Menindaklanjuti instruksi dari bupati, pihaknya dari Bakesbangpol langsung menggelar rapat koordinasi dan dilanjut dengan mengirimkan surat edaran kepada camat se-Kabupaten Blitar.

Baca Juga  Porprov Jatim 2022, Bupati Salwa Tinjau Venue Enam Cabor 

“Kami dari Bakesbangpol yang ditunjuk sebagai koordinator Gerakan 10 ribu Bendera, menindaklanjuti instruksi dari Ibu Bupati, melayangkan surat kepada camat se-Kabupaten Blitar untuk mengoptimalkan pemasangan bendera merah putih di masing-masing instansi, lembaga pemerintah, lembaga swasta, termasuk di rumah warga,” kata Budi.   

Lebih dalam Budi menyampaikan, untuk menyukseskan gerakan ini pihaknya meminta kepada seluruh camat di Kabupaten Blitar untuk memantau dan memastikan seluruh warga masyarakat di wilayahnya memasang dan mengibarkan bendera merah putih terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

“Makna dari pengibaran dan pemasangan bendera merah putih setiap hari kemerdekaan Indonesia merupakan wujud mempertegas jati diri kita sebagai bangsa Indonesia. Pemasangan  bendera merah putih ini juga sebagai wujud menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme khususnya kita semua dan juga generasi muda penerus bangsa,” pungkasnya.