INDONESIAONLINE – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malang melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Blitar. Dalam kunjungannya ini, para wakil rakyat itu mempelajari inovasi pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa yang sukses diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar.

Kunker dalam rangka studi banding inovasi pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa dilaksanakan Komisi I DPRD Kabupaten Malang pada Selasa (14/6/2022). Dalam kunjungan ini, Komisi I DPRD Kabupaten Malang berkunjung ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Dalam agenda ini, para wakil rakyat juga mengajak serta kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang beserta jajaran.

“Dari kunker ini kami ingin mempelajari soal layanan administrasi kependudukan tingkat desa di Kabupaten Blitar. Termasuk inovasi apa saja yang telah dibuat dalam pelayanan,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Muslimin.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Desa Sidomulyo, Dispendukcapil Kabupaten Blitar memaparkan serangkaian inovasi untuk menyempurnakan pelayanan adminduk di tingkat desa. Salah satu inovasi terbaru dari Dispendukcapil Kabupaten Blitar adalah Lapak Sarah.

Baca Juga  Cek Harta Kekayaan Ketua KPK Sementara Nawawi

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Ir Suwandito menyampaikan Lapak Sarah merupakan salah satu lompatan Dispendukcapil Kabupaten Blitar untuk mewujudkan pelayanan adminduk berbasis digital di Kabupaten Blitar. Dengan inovasi ini, Dispendukcapil Kabupaten Blitar mendorong ke depan masyarakat bisa full daring dalam mengakses layanan adminduk.

‘’Lapak Sarah ini wujudnya bukan fisik. Wujudnya perangkat lunak berbentuk aplikasi. Yang mengoperasikan adalah petugas registrasi di tingkat desa/kelurahan. Cara kerjanya, dokumen yang diurus di tingkat desa tinggal upload saja di aplikasi ini dan kami di kantor pusat langsung memprosesnya. Proses pelayanan dan penerbitan dokumen jadi lebih cepat,’’ kata Suwandito.

Inovasi Lapak Sarah ini menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kabupaten Malang. Kalangan wakil rakyat dari Bumi Arema mendorong agar Dispendukcapil setempat ke depan menerapkan inovasi ini di Kabupaten Malang untuk menyempurnakan layanan administrasi kependudukan.

Baca Juga  16 Petahana dan 13 Perempuan Ramaikan Pilkades Serentak Lumajang

Menurut Suwandito, berdasarkan hasil sharing dengan Komisi I DPRD Kabupaten Malang dan Dispendukcapil Kabupaten Malang, di Malang pelayanan adminduk di tingkat desa sebenarnya sudah berjalan. Hanya, inovasi-inovasi masih dalam tahap perbaikan-perbaikan. Sedangkan di Kabupaten Blitar, inovasi adminduk sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Salah satunya Lapak Sarah.

‘’Sebenarnya prosedur kepengurusan administrasi kependudukan secara nasional itu sama. Standarnya sama karena sudah ditetapkan melalui regulasi. Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang ini sebenarnya juga sama-sama menerapkan tugas administrasi kependudukan di tingkat desa. Inovasi sebenarnya juga sama-sama ada. Hanya, Kabupaten Malang belum memiliki inovasi Lapak Sarah. Inovasi Lapak Sarah ini baru ada di Kabupaten Blitar,’’ pungkas Suwandito.