JATIMTIMES – Sekertaris Daerah Lamongan, Moh. Nalikan memberikan suntikan semangat dan motivasi kepada pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam acara sosialisasi penyusunan LPPD (Laporan Penyelenggraan Pemerintah Daerah) di Aula Gajah Mada Pemkab Lamongan, Selasa (8/2/2022).

Pria yang akrab disapa Nalikan itu mengatakan, LPPD merupakan sebuah rapot bupati. Bupati yang dimaksud bukanlah Yuhronur Efendi, namun seluruh OPD, sehingga diperlukan adanya perubahan mindset dan perubahan sikap, terutama berkaitan dengan kemauan untuk pengambilan keputusan. 

“Pak Bupati Yuhronur hanyalah representasi kepemimpinan, sedangkan pelaksanaannya adalah seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lamongan, karenanya diperlukan perubahan mindset dan sikap untuk penyusunan LPPD,” kata Nalikan.

Baca Juga  Erwin Gunawan Hutapea Nahkodai BI Jatim

Nalikan mengungkapkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan LPPD, yang wajib difahami oleh setiap OPD, antara lain capaian kinerja, capaian SAKIP, laporan penerapan standar penyelenggaraan minimal.

“Capaian kinerja ini ada capaian kinerja penyelenggaraan daerah yang mencakup kinerja tugas pokok dan fungsi masing-masing, ada capaian kinerja usaha pemerintah juga capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan, ini yang harus difahami dimengerti dan dipedomani oleh penyusun LPPD,” ungkapnya.

Selain itu, Nalikan juga meminta agar tidak ada keterlambatan penggunaan aplikasi dalam penginputan data, sehingga perlu adanya percepatan penyampaian data, akuntabilitas data, serta kevalidan data kepada setiap OPD.

“Jangan sampai terjadi keterlambatan seperti tahun sebelumnya, dan yang sudag ditugaskan untuk menyusun LPPD jangan merasa terpaksa, karena ini merupakan sebuah tugas yang mulia,” pinta Nalikan.

Baca Juga  Pembenahan Jalan Rusak Dilaksanakan di 2022, Begini Penjelasan Pemkot Malang

Perlu diketahui, sosialisasi penyusunan LPPD ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknis aparatur dalam penyusunan LPPD tahun 2021.



M. Nur Ali Zulfikar